Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Rancang Pelayanan Ramah Bahasa Isyarat

Bali Tribune/AUDIENSI- Audiensi Ketua Pusbisindo Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan bersama Wali Kota Denpasar, Jaya Negara di Kantor Wali Kota, Kamis (31/3).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung terciptanya Kota Inklusif. Kali ini, turut dirancang Pelayanan Ramah Bahasa Isyarat. Hal tersebut terungkap saat audiensi Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan bersama Wali Kota Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (31/3).
 
Turut mendampingi Wali Kota yakni Kadis Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Cabang Bali, Ni Komang Ayu Diantari Putri dan Pengurus, Ade Wirawan mengatakan, audiensi ini sebagai ajang perkenalan pengurus Pusbisindo Cabang Bali. Dengan begitu, katanya, kedepan, Pusbisindo akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah. Sehingga nantinya bahasa isyarat dapat digunakan diberbagai sektor kehidupan masyarakat.
 
Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah menginspirasi dan komitmen mewujudkan kota inklusif, namun kedepan perlu dioptimalkan baik di pelayanan publik dan ekstra kurikuler dalam dunia pendidikan, jelasnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Jaya Negara menyambut baik masukan dan usulan pengurus Pusbisindo Cabang Bali. Tentunya hal ini akan dikaji untuk ditindaklanjuti sebagai upaya mendukung optimalisasi Denpasar menjadi kota inklusif yang sebelumnya sudah direalisasikan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan bahasa isyarat penting di aplikasikan dalam setiap lini kehidupan. Hal ini sebagai upaya pemenuhan hak-hak seluruh masyarakat atas pelayanan. Sehingga pelayanan dan pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
wartawan
YAN
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.