Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Refocusing Anggaran Rp 25 Miliar

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar. Anggaran yang dikeluarkan penanganan fase kedua ini mencapai Rp 25 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pencegahan dan penanganan dampak sosial ekonomi yang terjadi karena imbas Covid-19.
 
Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Jumat (24/4) mengungkapkan, refocusing sudah dilakukan untuk penanganan fase kedua. Dimana anggaran fase pertama sudah dikeluarkan menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,6 miliar. 
 
Untuk saat ini tahap kedua pihaknya melakukan refocusing terhadap biaya yang memang tidak begitu perlu digunakan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk anggaran pembangunan yang sudah dianggarkan pada APBD 2020. Refocusing itu dilakukan setelah anggaran sebelumnya sudah tidak mencukupi digunakan untuk penanganan Covid-19. 
Dikatakan, dari refocusing itu sebesar Rp 25 miliar dipakai pada fase kedua untuk fokus penanggulangan Covid-19 termasuk pembelian alat kesehatan dan penanganan lain yang berfokus pada Covid-19. Selain itu juga digunakan untuk menangani dampak dari Covid-19 yakni permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat. 
 
"Dampaknya kan luas ini, kami Fokus kan untuk penanganan sosial dan ekonomi dulu salah satunya bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka yang terdampak PHK, dirumahkan, dan warga miskin hingga lansia. Dan sudah  bergerak dari minggu lalu. Sedangkan untuk penanggulangannya kami sudah melakukan pembelian alat kesehatan seperti APD, bahkan termasuk penyemprotan disinfektan," jelasnya. 
 
Dewa Rai mengatakan anggaran refocusing ini bukan hanya akan dipakai pada fase kedua, namun juga sudah disiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk penanganan fase ketiga jika ini terus berlanjut. "Kami sudah ada juga dana untuk fase ketiga sebesar Rp 100 miliar. Fokus kita melakukan penanganan semua kita sudah potong termasuk belanja pegawai, belanja tidak terduga, hingga pemotongan anggaran snack kita potong yang ada hanya untuk biaya listrik dan cleaning service saja," ungkapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.