Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Segera Tata Permukiman Kumuh

KUMUH
KUMUH - Salah satu wilayah kumuh di wilayah Dusun Wanasari Denpasar yang akan mendapatkan penataan di tahun 2017 ini.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar segera memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan permukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa”, penataan kawasan kumuh di tahun 2017 ini akan menyasar lima wilayah yakni Dusun Wanasari, Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.

Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha, Selasa (22/8) mengatakan, penataan kawasan permukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun rumah semi permanen.

"Untuk Tahun 2017 ini, langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah  tipe 36 dan tipe 16. Penataan  dimulai pada Bulan September di kawasan Dusun Wanasari," ujar Narendra.

Menurut Narendra, pembangunan permukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8.0 skala richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kilogram. “Tahap awal fokus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya. 

Narendra menambahkan langkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti di kawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat desa/kelurahan dan adanya sosialisasi di lingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini.

“Nantinya setelah delapan rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan ke wilayah kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik,” pungkasnya.

Sebelumnya, program penataan kawasan kumuh ini sempat dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar.  Dewan khawatir penataan kawasan kumuh di kota Denpasar akan molor mengingat belum rampungnya revisi draf rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang permukiman kumuh. Ada kekhawatiran, jika ranperda tersebut tidak cepat diselesaikan, akan mengganggu proses pengentasan permukiman kumuh. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penanganan permukiman kumuh sudah rampung pada  tahun 2018 mendatang.

 Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar,  I Ketut Suteja Kumara, menyampaikan, revisi draf ranperda sebenarnya sangat sederhana, yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di lahan-lahan milik perorangan. Kondisi Denpasar memang berbeda dengan daerah lain, seperti Jakarta. Di daerah lain umumnya permukiman kumuh muncul di tanah-tanah Negara, seperti bantaran sungai atau sekitar rel kereta api. Namun, di Denpasar permukiman kumuh muncul di lahan pribadi. Ini diakibatkan pemilik tanah mengontrakkan tanahnya, tanpa mengetahui apa peruntukan tanah tersebut.

“Karena ini lahan pribadi, semestinya tak memerlukan alokasi anggaran (APBD). Melainkan cukup dengan melakukan penindakan, jika memang permukiman kumuh ini melanggar aturan. Pemerintah kan tidak harus bertanggung jawab untuk urusan yang sifatnya personal,’’ tandas Suteja Kumara,  Senin (14/8) lalu. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui pola tersebut, seharusnya tak ada alasan jika revisi draf ranperda harus berlama-lama. Terlebih penataan permukiman kumuh bukan berarti mematikan masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat untuk hidup lebih layak.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.