Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Segera Tata Permukiman Kumuh

KUMUH
KUMUH - Salah satu wilayah kumuh di wilayah Dusun Wanasari Denpasar yang akan mendapatkan penataan di tahun 2017 ini.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar segera memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan permukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa”, penataan kawasan kumuh di tahun 2017 ini akan menyasar lima wilayah yakni Dusun Wanasari, Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.

Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha, Selasa (22/8) mengatakan, penataan kawasan permukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun rumah semi permanen.

"Untuk Tahun 2017 ini, langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah  tipe 36 dan tipe 16. Penataan  dimulai pada Bulan September di kawasan Dusun Wanasari," ujar Narendra.

Menurut Narendra, pembangunan permukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8.0 skala richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kilogram. “Tahap awal fokus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya. 

Narendra menambahkan langkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti di kawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat desa/kelurahan dan adanya sosialisasi di lingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini.

“Nantinya setelah delapan rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan ke wilayah kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik,” pungkasnya.

Sebelumnya, program penataan kawasan kumuh ini sempat dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar.  Dewan khawatir penataan kawasan kumuh di kota Denpasar akan molor mengingat belum rampungnya revisi draf rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang permukiman kumuh. Ada kekhawatiran, jika ranperda tersebut tidak cepat diselesaikan, akan mengganggu proses pengentasan permukiman kumuh. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penanganan permukiman kumuh sudah rampung pada  tahun 2018 mendatang.

 Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar,  I Ketut Suteja Kumara, menyampaikan, revisi draf ranperda sebenarnya sangat sederhana, yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di lahan-lahan milik perorangan. Kondisi Denpasar memang berbeda dengan daerah lain, seperti Jakarta. Di daerah lain umumnya permukiman kumuh muncul di tanah-tanah Negara, seperti bantaran sungai atau sekitar rel kereta api. Namun, di Denpasar permukiman kumuh muncul di lahan pribadi. Ini diakibatkan pemilik tanah mengontrakkan tanahnya, tanpa mengetahui apa peruntukan tanah tersebut.

“Karena ini lahan pribadi, semestinya tak memerlukan alokasi anggaran (APBD). Melainkan cukup dengan melakukan penindakan, jika memang permukiman kumuh ini melanggar aturan. Pemerintah kan tidak harus bertanggung jawab untuk urusan yang sifatnya personal,’’ tandas Suteja Kumara,  Senin (14/8) lalu. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui pola tersebut, seharusnya tak ada alasan jika revisi draf ranperda harus berlama-lama. Terlebih penataan permukiman kumuh bukan berarti mematikan masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat untuk hidup lebih layak.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.