Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Segera Tata Permukiman Kumuh

KUMUH
KUMUH - Salah satu wilayah kumuh di wilayah Dusun Wanasari Denpasar yang akan mendapatkan penataan di tahun 2017 ini.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar segera memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan permukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa”, penataan kawasan kumuh di tahun 2017 ini akan menyasar lima wilayah yakni Dusun Wanasari, Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.

Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha, Selasa (22/8) mengatakan, penataan kawasan permukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun rumah semi permanen.

"Untuk Tahun 2017 ini, langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah  tipe 36 dan tipe 16. Penataan  dimulai pada Bulan September di kawasan Dusun Wanasari," ujar Narendra.

Menurut Narendra, pembangunan permukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8.0 skala richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kilogram. “Tahap awal fokus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya. 

Narendra menambahkan langkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti di kawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat desa/kelurahan dan adanya sosialisasi di lingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini.

“Nantinya setelah delapan rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan ke wilayah kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik,” pungkasnya.

Sebelumnya, program penataan kawasan kumuh ini sempat dipertanyakan kalangan anggota DPRD Kota Denpasar.  Dewan khawatir penataan kawasan kumuh di kota Denpasar akan molor mengingat belum rampungnya revisi draf rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang permukiman kumuh. Ada kekhawatiran, jika ranperda tersebut tidak cepat diselesaikan, akan mengganggu proses pengentasan permukiman kumuh. Terlebih, pemerintah telah menargetkan penanganan permukiman kumuh sudah rampung pada  tahun 2018 mendatang.

 Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar,  I Ketut Suteja Kumara, menyampaikan, revisi draf ranperda sebenarnya sangat sederhana, yang terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh di lahan-lahan milik perorangan. Kondisi Denpasar memang berbeda dengan daerah lain, seperti Jakarta. Di daerah lain umumnya permukiman kumuh muncul di tanah-tanah Negara, seperti bantaran sungai atau sekitar rel kereta api. Namun, di Denpasar permukiman kumuh muncul di lahan pribadi. Ini diakibatkan pemilik tanah mengontrakkan tanahnya, tanpa mengetahui apa peruntukan tanah tersebut.

“Karena ini lahan pribadi, semestinya tak memerlukan alokasi anggaran (APBD). Melainkan cukup dengan melakukan penindakan, jika memang permukiman kumuh ini melanggar aturan. Pemerintah kan tidak harus bertanggung jawab untuk urusan yang sifatnya personal,’’ tandas Suteja Kumara,  Senin (14/8) lalu. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, melalui pola tersebut, seharusnya tak ada alasan jika revisi draf ranperda harus berlama-lama. Terlebih penataan permukiman kumuh bukan berarti mematikan masyarakat, melainkan menjadikan masyarakat untuk hidup lebih layak.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.