Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Serahkan BLT Serentak di Empat Kecamatan

Bali Tribune / BLT - Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Denpasar, Selasa (12/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat mulai diserahkan secara serentak pada Selasa (12/5). Bantuan ini diserahkan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyebar di empat kecamatan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
 
Walikota Rai Mantra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kantor Desa Sumerta Kelod, Kantor Desa  Sanur Kauh dan Kantor Lurah Renon. Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bantuan yang diberikan ini bisa membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi covid-19. "Semoga bantuan dapat meringankan beban masyarakat ditengah masa yang sulit ini dan kondisi yang tidak normal,' kata Rai Mantra seraya mengajak agar  seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri, menerpkan protokol kesehatan, hal ini mengingat perkembangan penyebaran virus corona yang tidak dapat diprediksi. 
 
Wakil Walikota IGN Jaya Negara menyerahkan secara simbolis BLT di Kantor Lurah Peguyangan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jaya Negara juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta ikuti anjuran pemerintah, jika tidak berkepentingan lebih baik di rumah saja dengan selalu menerapkan PHBS dan cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir serta tetap menerapkan Social dan Physical Distancing.
 
Sementara  Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara secara simbolis menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis di Kelurahan Pemecutan. Turut juga mengimbau dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona agar masyarakat lebih disiplin mengikuti imbauan pemerintah hingga kondisi normal. “Kita tidak pernah tau penyebaran virus corona, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan lakukan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Rai Iswara.
 
Rai Mantra didampingi, Kadis Sosial Made Mertajaya dan Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah, serta diimbau untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah serta tidak melakukan aktivitas di luar selama penanganan pandemi Covid-19 ini. “Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda perjalanan  serta selalu menerapkan social dan physical distancing,” ujarnya.
 
Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Kota Denpasar sebanyak 18.189 KK kepada pekerja sektor informal, kemudian penerima BST (Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Sosial berjumlah 10. 847 KK dan penerima BLTDD yang bersumber dari dana desa sebanyak 4760 KK. "Masing KK yang menerima bantuan ini senilai 600 ribu rupiah yang diotranfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima, " kata Mertjaya. .
 
“Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang berstatus keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Mertajaya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.