Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid 19

Bali Tribune / Tinjau Hotel - Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ir. MA. Dezire Mulyani, Saat meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat istirahat bagi paramedis Kota Denpasar, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus bergerak menyikapi perkembangan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Perhatian serius ditujukan kepada Para Dokter dan Tenaga Medis lainnya yang bertugas menangani pasien kasus Corvid-19 di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya menyatakan siap memberikan insentif bagi tenaga medis, kini Pemkot Denpasar juga akan menyediakan tempat tinggal atau tempat transit bagi tenaga medis yang bertugas di RS Wangaya Kota Denpasar.
 
“Iya benar, atas arahan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, kami sudah merancang dan menyiapkan tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan covid 19 di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (6/4).
 
Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tempat istirahat ini sebagai bentuk perhatian serius Pemkot Denpasar untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan tenaga medis. Sehingga secara berkesinambungan dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka menanggulangi Covid-19 di bidang medis.
 
“Jadi kami  berkeinginan tenaga medis juga perlu mendapatkan pelayanan yang baik, tempat beristirahan yang nyaman, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya.
 
Terkait nama Hotel, Dewa Rai masih enggan menyebutkan secara detail. Namun demikian pihaknya mengaku Pemkot Denpasar akan menyewa sebuah Hotel Bintang Tiga yang berlokasi di bilangan Jalan Gatot Subroto.
 
“Saya kira lokasinya sangat nyaman dan juga dekat dengan Rumah Sakit, dan semoga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat bagi tenaga medis,” kata Dewa Rai sembari berharap wabah covid-19 ini dapat segara berakhir. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.