Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut

Bali Tribune/PENGHARGAAN- Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9). Dimana, sampai dengan Tahun 2021 Pemkot Denpasar telah memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.
 
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati dikonfirmasi di Denpasar mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja.  Sehingga secara berkelanjutan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Pemkot Denpasar behasil mempertahankan Opini WTP ke-10 kali. Capaian ini tak lepas dari komitmen Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa serta dukungan seluruh OPD dalam menjaga akuntabilitas, kinerja serta pelaporan. 
 
"Tentu yang pertama patut kita bersyukur, serta menjadi cambuk untuk terus memberikan yang terbaik, sehingga mampu menjaga akuntabilitas dan kinerja dalam menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya.
 
Penghargaan WTP Tahun 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan termasuk BNPB. Penghargaan diberikan dengan tiga kategori yaitu WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut.
wartawan
YAN
Category

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.