Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut

Bali Tribune/PENGHARGAAN- Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9). Dimana, sampai dengan Tahun 2021 Pemkot Denpasar telah memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.
 
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati dikonfirmasi di Denpasar mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja.  Sehingga secara berkelanjutan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Pemkot Denpasar behasil mempertahankan Opini WTP ke-10 kali. Capaian ini tak lepas dari komitmen Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa serta dukungan seluruh OPD dalam menjaga akuntabilitas, kinerja serta pelaporan. 
 
"Tentu yang pertama patut kita bersyukur, serta menjadi cambuk untuk terus memberikan yang terbaik, sehingga mampu menjaga akuntabilitas dan kinerja dalam menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya.
 
Penghargaan WTP Tahun 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan termasuk BNPB. Penghargaan diberikan dengan tiga kategori yaitu WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut.
wartawan
YAN
Category

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.