Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut

Bali Tribune/PENGHARGAAN- Kepala BPKAD Kota Denpasar, Dr. Putu Kusumawati saat menerima Penghargaan WTP minimal 10 kali dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9). Dimana, sampai dengan Tahun 2021 Pemkot Denpasar telah memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.
 
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati dikonfirmasi di Denpasar mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja.  Sehingga secara berkelanjutan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Pemkot Denpasar behasil mempertahankan Opini WTP ke-10 kali. Capaian ini tak lepas dari komitmen Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa serta dukungan seluruh OPD dalam menjaga akuntabilitas, kinerja serta pelaporan. 
 
"Tentu yang pertama patut kita bersyukur, serta menjadi cambuk untuk terus memberikan yang terbaik, sehingga mampu menjaga akuntabilitas dan kinerja dalam menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya.
 
Penghargaan WTP Tahun 2021 diberikan kepada 584 entitas pelaporan termasuk BNPB. Penghargaan diberikan dengan tiga kategori yaitu WTP minimal 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut.
wartawan
YAN
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.