Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tak Ingin Ada "Beach Club" di  Sanur

Bali Tribune / I Kadek Agus Arya Wibawa

balitribune.co.id | DenpasarWakil Wali Kota Denpasar Bali I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan pemerintah kota setempat tidak menginginkan ada beach club (kelab hiburan di pantai) di kawasan wisata Sanur, Denpasar, karena dikhawatirkan akan mengubah karakteristik wisata di daerah itu.

"Untuk beach club, sampai hari ini secara prinsip bapak wali kota memang memberikan arahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan peniadaan terhadap beach club yang ada di Sanur, karena itu akan mengubah DNA dari karakteristik wisata yang ada di daerah Sanur," kata Arya Wibawa di Denpasar, Selasa (23/7).

Namun, katanya sampai hari ini, ia dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum mengetahui apakah sudah ada pengajuan terkait izin beach club tersebut seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Karena sekarang sistemnya lewat OSS -Online Single Submission-. Pemerintah daerah sangat sulit untuk mengontrol, investor besar langsung meng-input melalui OSS itu," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar.

Arya Wibawa mengakui sistem OSS tersebut menjadi salah satu kesulitan pemerintah daerah untuk mengetahui, sehingga ia akan segera memanggil pihak Dinas Perizinan Kota Denpasar untuk meminta data, ada tidaknya pengajuan izin salah satu tempat hiburan tersebut.

"Secara prinsip, pak wali kota menginginkan mempertahankan kawasan Sanur seperti DNA sekarang. Artinya kalau ada pengembangan wisata di Sanur, paling kita upgrade -meningkatkan- fasilitasnya," katanya menambahkan.

Menurut dia, untuk meningkatkan fasilitas di kawasan wisata Sanur itu, wali Kota Denpasar berencana akan melakukan pemasangan alat penerangan jalan (APJ) dan membenahi trotoar.

"Rencana pak wali akan melakukan pemasangan APJ, trotoar akan dibenahi. Keinginan pak wali juga untuk mengurangi kemacetan di Sanur," ujar Arya Wibawa.

wartawan
ANT
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.