Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Terima LHP Belanja Daerah TA. 2023 dan 2024 dari BPK RI

Bali Tribune / LHP - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP dengan tujuan tertentu dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12).  

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serangkaian penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, pada Jumat (27/12). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, Bupati se-Bali, Ketua DPRD se-Bali, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta undangan lainya. 

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024 ini BPK RI Perwakilan Bali turut menyerahkan 10 LHP. Dimana, dalam pemeriksaan kali ini, BPK RI melaksanakan pemeriksaan dengan menyasar 9 entitas. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan guna memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja daerah. Hal ini mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja modal pada pemerintah daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Memberikan kesimpulan atas kepatuhan belanja pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Kota Denpasar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani tahapan pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti. 

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan dalam rangka menuju Denpasar Maju.

"Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Jaya Negara. 

wartawan
HEN

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.