Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tertibkan Penjual Satwa Liar

Bali Tribune/ Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1). Kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan Tim Gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan penjualan satwa liar di Kota Denpasar.

Dalam giat tersebut, satu orang penjual hewan diberikan teguran dan langsung dilayangkan surat pernyataan lantaran kedapatan menjual monyet/kera ekor panjang. Sementara itu, kios lainya turut diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus sebagai HPR.
 
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. I Made Ngurah Sugiri mengatakan, pelaksanaan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya proses perdagangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, berdasarkan pemantauan lapangan, ditemukan adanya jual beli satwa liar yang berstatus HPR.
 
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatur dan megawasi peredaran HPR, yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Denpasar, kebetulan saat inin kita fokus pada kera yang merupakan satwa liar berstatus HPR,” jelasnya
 
Sugiri menegaskan, pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda yang berlaku.
 
“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan,” tegasnya

Sementara pemilik Kios, Agus Ali mengaku siap untuk tidak lagi menjual satwa Kera Ekor Panjang pasca ditertibkan.
“Kita tidak akan menjual lagi, ini sudah diperingati, diberikan waktu 1 kali 24 jam untuk tidak menjual lagi, jadi kita tidak menjual lagi, kita jual yang boleh saja,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Disarankan Tak Bergantung Pasar Wisatawan Eropa dan Timur Tengah

balitribune.co.id | Denpasar - Selain menghadapi tantangan permasalahan dari dalam seperti penumpukan sampah dan kemacetan lalu-lintas, pariwisata Bali dihadapkan pada permasalahan dari luar. Seperti halnya konflik yang terjadi di beberapa negara dapat mengakibatkan penurunan wisatawan mancanegara ke pulau ini.

Baca Selengkapnya icon click

Panorama Alam di Sekitar Pura Segara Jati Ulun Danu Batur Menarik Kunjungan Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Kintamani - Keindahan alam di area Pura Segara Jati Ulun Danu Batur di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli menarik perhatian wisatawan asing. Pura Segara Jati Ulun Danu Batur berada di Danau Batur sehingga para wisatawan yang berkunjung dapat menikmati panorama alam setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.