Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Fogging Empat Desa Perhari

Petugas Dinkes Kota Denpasar melakukan fogging salah satu rumah di kawasan Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Guna menekan terjadinya kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar terus melakukan fogging di seluruh wilayah di Denpasar.

Bahkan setiap harinya, pemkot melakukan fogging di empat desa secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot juga tetap melaksanakan upaya preventif seperti gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk () guna memutus penularan mata rantai virus DBD dan melaksanakan gerakan 3M yakni menguras, menutup dan mengubur benda-benda yang bisa digenangi air.

Kabid Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinkes Denpasar, dr. IB Gde Ekaputra, Senin (25/4), mengatakan dalam menekan kasus DBD Dinas Kesehatan Kota Denpasar terus melaksanakan fogging setiap harinya secara berkelanjutan.

Hal ini dilakukan sebab di saat cuaca yang tak menentu yang sebentar panas sebentar hujan akan menyebabkan banyaknya genangan air seperti pada kontainer, selokan, wadah-wadah plastik ataupun kaleng, kulit buah-buahan, lobang batu, dan yang linnya. Hal ini tentunya menjadi tempat yang sangat potensial bagi nyamuk aedes aegypti untuk bersarang dan berkembang biak yang berakibat pada meningkatnya penularan penyakit DBD.

“Untuk itu setiap harinya secara berkelanjutan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terus melaksanakan fogging berkelanjutan. Ini merupakan langkah dasar dan langkah pertama untuk membasmi nyamuk aedes aegypti penyebab DBD terutama nyamuk dewasa dan untuk memutus mata rantai penularan dan memaksimalkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD yang kasusnya merebak akhir-akhir ini seiring dengan perubahan cuaca dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan April-Mei-Juni 2016,” ujar Ekaputra.

Dikatakan, fogging ini menyasar semua tempat mulai dari tempat tinggal, tempat kerja, tak terkecuali tempat-tempat umum seperti, sekolah, hotel, SPA dan lokasi lainnya. “Di tempat-tempat ini lah biasanya penularan DBD secara tidak lagsung terjadi. Dan peran serta masyarakat sangat di perlukan dalam melaksanakan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN DBD) dengan cara 4M-PLUS sangat diperlukan, bahkan memegang peranan yang sangat penting dan utama,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.