Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Gelar FGD Dana Desa

Sekda Kota Denpasar
FGD - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 kepada Kepala Desa (Prebekel) se-Kota Denpasar, Selasa (11/7) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan menteri Keuangan (PMK) No. PMK-50/PMK.05/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana serta surat edaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar mengenai bantuan sosialisasi.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2017 diharapkan apa yang menjadi kendala maupun kesulitan-kesulitan yang dihadapi selama ini di lapangan segera bisa mendapat solusi dan segera bisa ditindaklanjuti.

Dikarenakan regulasi terkait pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa baik penyaluran maupun penyerapan dana untuk tahun 2017 ini mengalami perubahan yang harus dicermati dan disikapi bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan yang ada. “Untuk itu jadikanlah sosialisasi FGD DAK dan Dana Desa sebagai ajang mendiskusikan dan menindaklanjuti tata cara pengelolaan DAK Fisik serta Dana Desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Rai Iswara menambahkan, segala sesuatu program kerja hendaknya harus disandari dengan tiga hal, yakni para prebekel ini harus memahami dengan baik dan benar sandaran aturan secara jelas, dikarenakan aturan ini merupakan tiang penyangga utama didalam suksesnya suatu pelaksanaan. Yang kedua para prekebel harus memiliki perencanaan yang matang, dikarenakan perencaan yang matang sudah memiliki kesuksesan sebanyak 75%. Dan yang ketiga harus kuat didalam pendanaan serta Sumber daya manuisia (SDM), sebab SD ini harus terus ditingkatkan dan di kembangkan.

Sementara Plt. BPKAD Kota Denpasar I Made Widra mengatakan, kegiatan FGD kali ini dibagi menjadi dua katagori yakni sosialisasi pengelolaan dana desa dan pengelola DAK Fisik yang di ikuti oleh prebekel dan pedamping seperti admin dan tenaga ahli desa, yang total keseluruhan dikuti sebanyak 105 orang.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.