Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Pastikan PMKS Tepat Sasaran

Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya

Bali Tribune, Denpasar - Pemkot Denpasar bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara berkelanjutan terus berupaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya didampingi Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Senin (28/1) mengatakan bahwa saat ini jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Denpasar terus mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan Pemkot Denpasar terus berkomitmen dengan memadukan beragam kegiatan seperti halnya K3S yang fokus memberikan bantuan dan pendampingan bagi masyarakat PMKS. “Sejatinya beragam kegiatan dan inovasi telah ada, namun dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini semuanya menjadi terintegrasi satu sama lainya dalam memenuhi kebutuhan PMKS di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, penerapan Kota Tangguh Sosial itu sendiri merupakan amanat dari Permensos Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman pendataan dan pengolahan data penyandang kesejahteran sosial. Sehingga, langkah awal yang dilaksanakan adalah melaksanakan pendataan bagi masyarakat yang tergolong penyandang PMKS di Kota Denpasar. “Tujuan awal pembentukan Kota Tangguh Sosial adalah untuk memastikan PMKS telah terdaftar dalam database,” paparnya. Artayasa menekankan, adapun prinsip dari Kota Tangguh itu sendiri meliputi tanggap, respon cepat, berkelanjutan, inovasi, inklusi, kolaborasi serta open source.  Dalam Kota Tangguh Sosial ini terdapat 26 kategori PMKS yang ditangani seperti halnya disabilitas, anak terlantar dan lain sebagainya, namun demikian di Kota Denpasar sendiri penangananya difokuskan pada PMKS fakir miskin. “Yang terpenting adalah dimana dengan adanya Kota Tangguh Sosial ini diharapkan PMKS Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ditangani langsung oleh OPD terkait, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanahan, dan lain sebagainya,”  pungkasnya sembari mengatakan bahwa sinergitas antar OPD dan Desa/Lurah melalui Aplikasi Pro Denpasar dan E-Sewaka diharapkan dapat memaksimalkan proses pendataan PMKS di Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.