Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Rancang Payung Hukum Integrasi CSR/TJSL dengan Program Pembangunan

Bali Tribune/ Pelaksanaan Rapat Teknis dan Kordinasi produk hukum daerah berupa Perwali guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar merancang produk hukum daerah guna mengintegrasikan Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR/TJSL) dengan Program Pembangunan di Kota Denpasar. Dimana, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  dirancang Perwali. Demikian diungkapkan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
 
Lebih lanjut dijelaskan, rancangan produk hukum berupa Perwali ini dimaksudkan sebagai upaya menggali serta optimalisasi pemanfaatan CSR/TJSL guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Denpasar.
 
 Pasek Mandira menjelaskan, pemanfaatan potensi CSR / TJSL perlu diintegrasikan dengan program pembangunan pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat.
  
“Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut perlu dibuatkan pedoman pengelolaan keuangan daerah dan barang milik daerah sebagai acuan tata cara sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah,” jelasnya.
 
Karenanya, lanjut Pasek Mandira, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar merancang terobosan dan inovasi daerah dalam bentuk penyusunan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Barang Milik Daerah yang Bersumber Dari Dana Corporate Social Responsibility dan/atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan di Kota Denpasar.
 
“Hingga saat ini, penyusunan rancangan Perwali tersebut telah dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLHK, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama,” jelasnya
 
“Serta telah dilakukan pula sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan pelaku dunia usaha, asosiasi kepariwisataan dan pihak perbankan,” imbuhnya
Dari pelaksanaan sosialisasi, Pasek Mandira menyebutkan bahwa pelaku dunia usaha menyambut baik terobosan inovasi ini sehingga sumbangsih dari pelaku usaha dalam bentuk CSR lebih optimal senergitasnya dengan program pembangunan di Kota Denpasar.
 
Pihaknya juga sudah mengkonsultasikan Perwali ini kepada BPKP Perwakilan Bali dan Kantor Akuntan Publik. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan menghindari permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
 
“Dengan tersusunnya Peraturan Walikota ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan tata cara, sistem dan prosedur bagi pengelola keuangan dan barang milik daerah di Kota Denpasar,” harapnya.
wartawan
YAN
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.