Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Tempuh Cara Niskala Tangani Covid-19, Bakal Gelar Upacara Homa Tirta Saat Banyu Pinaruh

Bali Tribune/ Foto ilustrasi persembahyangan hari Saraswati di Pura Jagadnatha Denpasar sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Denpasar - Beragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar beserta jajaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Tak hanya menempuh upaya sekala dalam melaksanakan pencegahan, upaya niskala juga turut ditempuh dengan melaksanakan upakara suci.
  
Serangkaian dengan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh pada Minggu 5 Juli mendatang, Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Majelis Madya Desa Adat akan melaksanakan Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala yang dipusatkan di Pantai Matahari Terbit, Sanur Denpasar.
 
Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan masyarakat saat beribadah. Karenanya, jumlah masyarakat dibatasi untuk melaksanakan pengelukatan di pantai, danau, sungai atau sumber air lainya.
 
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Selasa (30/6) menjelaskan bahwa Hari Suci Banyupinaruh yang dilaksanakan sehari setelah Hari Suci Saraswati identik dengan pembersihan diri. Namun demikian, mengingat situasai saat ini sedang masa penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 termasuk di Kota Denpasar, maka diimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan pembersihan atau pengelukatan dari rumah masing-masing.
 
“Pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh kali ini jumlah masyarakat dibatasi, hal ini mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, pelaksanaanya difokuskan pada makna dan nilai dalam upakara, sehingga jumlah masyarakat dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,” jelasnya
 
Sudiana juga menjelaskan bahwa rangkaian upakara pengelukatan Banyu Pinaruh di Kota Denpasar dilaksanakan dengan konsep segara lan gunung. Dimana, pagi harinya akan dilaksanakan upacara Hotma Pamlehpeh lan Peneduh Jagat di Pura Pengubengan, Besakih yang diempon oleh Pemkot Denpasar. Selanjutnya, dilaksanakan Pengelukatan Suda Mala di Pantai Matahari Terbit, Sanur. Dimana tirta akan dipendak menuju Tengah Segara (Tengah Laut) untuk diupacarai dan disatukan sehingga menjadi Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala.
 
Setelah pelaksanaan upakara di Pantai Mertasari, Tirta akan langsung dipundut ke masing-masing kecamatan, diteruskan ke bendesa adat untuk selanjutnya di bagikan melalui banjar adat. Selanjutnya, masyarakat Denpasar dapat melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing. 
 
“Bagi masyarakat kami harapkan untuk tidak beramai-ramai menuju pantai, melainkan melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing dengan menggunakan Homa Tirta Pengelukatan Suda Mala, dan masyarakat juga diharapkan memohon dan ngrastiti bhakti kepada Ida Sanghyang Widi Wasa agar Covid-19 segera bisa diatasi dan merana virus ini segera hilang, sehingga keadaan dapat kembali normal, masyarakat bisa kembali produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi covid 19 ini,” harap Sudiana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.