Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Terima Bantuan Paket Sembako dari BNI Cabang Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima secara simbolis bantuan paket sembako dari Pemimpin BNI Cabang Denpasar, AA Ayu Oka Widiasih di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (12/8).



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar kembali menerima bantuan paket sembako. Kali ini datang dari Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Denpasar. Bantuan sembako tersebut diserahkan Pemimpin BNI Cabang Denpasar, AA Ayu Oka Widiasih yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, Jaya Negara di kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (12/8).
 
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengucapkan terimakasih atas bantuan paket sembako yang diberikan BNI Cabang Denpasar. Tentunya hal ini sangat memberikan manfaat dalam mendukung optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Kami atas nama masyarakat dan pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas bantuan sembako yang diberikan, tentunya hal ini sangat bermanfaat serta secara tidak langsung meringankan beban Pemkot Denpasar, semoga kasus Covid-19 segera melandai,” jelasnya.
 
Bantuan ini lanjut Jaya Negara nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dimana, penyaluranya akan dikordinir oleh Dinas Sosial Kota Denpasar.
 
“Nanti melalui Dinas Sosial dan Tagana serta relawan akan di cek masyarakat yang belum tersentuh bantuan serta yang membutuhkan, setelah itu baru akan diserahkan, termasuk jika ada yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” ujar Jaya Negara.
 
Pemimpin BNI Cabang Denpasar, AA Ayu Oka Widiasih mengatakan, bantuan sembako ini merupakan program dari BNI yang bertajuk ‘BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri’. Lewat bantuan ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam kesempatan kali ini  diserahkan 100 paket sembako kepada Pemkot Denpasar untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial.
wartawan
YAN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.