Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon SIM Turun hingga 60 Persen

Bali Tribune/ URUS SIM - Suasana pengurusan SIM di Polres Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bangli. Penurunan hingga mencapai 60 persen. Sementara untuk pelayanan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan protocol kesehatan Covid-19.
 
Baur SIM Poles Bangli Aiptu I Wayan Stop Indrawan mengatakan penurunan angka permohonan SIM sudah berlangsung sejak bulan Maret atau awal mulainya pandemic Covid-19,“Penurunan hingga mencapai angka 60 persen,” ujarnya, Selasa (21/10).
 
Kata Stop Indrawan, dalam kondisi normal permohonan SIM sampai angka 1600 per bulannya, sedangkan di tengah kondisi pandemik Covid-19 permohonan yang masuk berkisar 600 per bulannya. ”Kalau berkaca dari tahun lalu, menjelang tahun ajaran baru jumlah pemohon meningkat terutama dari kalangan pelajar,” ujar anggota polisi asal Desa Yangapi, Tembuku ini.
 
Turunnya permohonan SIM, menurut Stop Indrawan mungkin dikarenakan masih adanya rasa ketakutan warga akan tertular Covid-19 dan mungkin saja karena pengaruh kondsi ekonomi masyarakat .
 
Untuk pelayanan, tetap mengacu SOP, dimana pemohon wajib mengikuti seluruh kententuan yang ada, misalnya mengikuti ujian praktik dan teori. Dalam hal pemberian pelayanan kepada masyakat tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.”Saat tiba pemohon wajib cuci tanga pada tempat yang telah disediakan, mengenakan maker “Ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pemohon masuk ke Satpas, dan untuk tempatduduk diatur jaraknya,” jelas Aiptu Wayan Stop Indrawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.