Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotongan Gaji Tak Jelas, Puluhan Security Hotel Mogok

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan security sebuah perusahaan akomodasi wisata di Pejeng Kawan saat mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar karena gajinya dipotong tanpa alasan jelas.

balitribune.co.id | Gianyar - Puluhan personel security (satpam) sebuah perusahaan akomodasi wisata di Banjar Sala, Pejeng Kawan, Tampaksiring memilih tidak menjalani kewajibannya, Senin (7/3).

Dengan pakaian kerja,  mereka kompak datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gianyar  untuk menyampaikan persoalannya. Mereka resah lantaran manajemen berlaku semena-mena dan melakukan  pemotongan gaji  dengan alasan tak logis.

Sekitar 20 orang, security yang rata-rata berusia muda ini tiba di Kantor Disnaker sekitar pukul 09.00 Wita. Kedatangan  mereka langsung diterima oleh Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita. Mereka menyampaikan keluhannya yang intinya dibayangi oleh pemotongan gaji yang tidak jelas  hingga pemutusan kontrak kerja.

Kadek Dwitoga (25), salah satu security  menyampaikan tujuan kedatangannya ke Disnaker. Dimana dalam  beberapa bulan terakhir, kenyamanan kerja mereka terusik lantaran ulah wakil owner di tempatnya bekerja.

"Sampai saat ini,  sejak Oktober 2021 owner sudah tiga kali melakukan pemotongan gaji ke beberapa rekan kami. Alasannya pun terlalu mengada-ada dan kami tidak bisa berbuat apa,"  ungkapnya.

Disebutkan, di bulan Oktober 2021 lalu,   11 orang rekannya mengalami pemotongan gaji  masing-masing senilai Rp 200 Ribu. Pemotongan ini buntut dari penilaian pimpinan yang menganggap rekannya kurang disiplin saat kegiatan baris berbaris.

Kemudian di bulan Januari 2022, enam rekannya diganjar pemotongan, yang saat kegiatan olahraga keluar atau di badan jalan. Ketiga,  seorang rekannya terlibat kecelakaan dan sudah melapor ke pimpinan, malah diganjar pemotongan Rp 500 ribu lantaran keterlambatan datang.

"Kini lima rekan kami diancam pemotongan Rp 500 ribu lagi lantaran dinilai tidak disiplin saat menjalani kegiatan fisik. Kondisi ini sangat mengusik kenyamanan kerja kami," keluhnya.

Tidak hanya dalam urusan bekerja,  pihak owner  juga mencampuri urusan  keyakinan dan kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya. Dimana mereka dilarang menghaturkan sesajen saat sedang bekerja. Ironisnya lagi, mereka  merasa waswas melaksanakan kegiatan agama dan adat di luar jam kerja.

“Kontrak mereka diancam tidak akan diperpanjang. Kalau kita dilihat owner tengah melakukan ritual malukat, maka bakal diputus kontrak. Ini kan sudah keterlalauan," terangnya.

Di hadapan Kadisnaker,  pihaknya pun berharap  agar menjembatani persoalan ini. Pihaknya tidak ingin terusik dengan ancaman pemotongan gaji ataupun pemutusan kontrak yang sepihak tanpa alasan yang jelas. Terlebih dalam klausul perjanjian kerja yang mereka sepakati, tindakan owner justru  tidak termaktub.

Usai menerima kedatagan security ini, Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyebutkan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para security. Ia menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dalam pertemuan kedua belah pihak.

Selanjutnya jika sudah dibicarakan di internal mereka, selanjutnya Disnaker akan mempertemukan kedua belah pihak. Jika mentok,  pemerintah akan turun memberikan pembinaan. "Persoalan ini  kami harapkan bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kita akan fasilitasi," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.