Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Ajak Pelaku Usaha Komit Sukseskan Pergub 99 untuk Melindungi Produk Lokal Bali

Bali Tribune/SOSIALISASI - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Putu Astawa dalam acara Sosialisasi Pergub 99 dalam memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restauran dan Cetering, bertempat di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (28/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Keberadaan produk lokal Bali yang mencakup hasil pertanian, perikanan hingga kerajinan asli Bali mendapat perhatian serius oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu Pergub no 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali pun diterbitkan. Penerbitan tersebut bertujuan untuk melindungi produk lokal Bali agar bisa bersaing dengan produk lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali I Putu Astawa dalam acara Sosialisasi Pergub 99 dalam memfasilitasi Pemasaran Produk Unggulan Daerah ke Swalayan, Hotel, Restauran dan Cetering, bertempat di Bali Creative Industry Center (BCIC), Denpasar, Selasa (28/5). 

“Jadi salah satu implementasi dari Pergub itu, sekarang kita mempertemukan para pelaku pengguna barang serta penyedia barang. Di sini kita bangun komitmen semua pihak untuk terus memajukan produk lokal Bali,” jelas Putu Astawa. 

Untuk itu pihaknya mengundang para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Bali Hotel Association, PHRI serta pihak catering untuk dipertemukan dengan para penyedia barang baik produk pertanian atau perikanan maupun industri kreatif. “Diharapkan melalui pertemuan ini terdapat suatu kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga produk lokal kita pun mendapat tempat di pasar kita,” imbuhnya.

Untuk mempercepat implementasi Pergub 99, pihaknya mengaku sudah berintegrasi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi bahkan juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, keberadaan produk lokal Bali semakin cepat mendapat tempat di pasar lokal,” beber Astawa. 

Sehingga ia mengaku, dengan kegiatan ini komitmen bersama untuk mencintai produk lokal Bali pun bisa tercapai. “Jika itu sudah tercapai para petani bahkan pengerajin kita akan tergugah untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga produk Bali mampi bersaing dengan pasar global,” tandasnya.

Sementara dari pihak pelaku pariwisata yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, mengaku menyambut baik kebijakan Pemerintahan Gubernur Koster. Bahkan ia mengaku melalui acara ini, banyak pihak yang baru menyadari jika banyak produk lokal Bali yang berkualitas dan sudah memenuhi standar perhotelan. “Ini cuma masalah belum ada koneksi antara penyedia produk dengan pihak kami sehingga kami tidak tahu produk lokal unggulan tersedia. Jadi melalui kegiatan seperti ini kami harap ke depan terjalin kerja sama,” jelasnya.

Sementara untuk organisasi yang dinaunginya, selama ini Hotel dan Restoran di Bali sudah memakai sekitar 60% produk lokal, itu melebihi pergub yang mengatur sekitar 30%. Ke depan dia harap penggunaan produk lokal bisa mencapai 100% untuk itu ia harap kualitas produk lokal bisa ditingkatkan. ksm/uni

 

wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.