Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Akan Laksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T.

balitribune.co.id | DenpasarSehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali periode 2021-2025, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029. Seleksi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 30 ayat (2), yang menyatakan bahwa rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan secara terbuka, jujur, dan objektif oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, telah ditetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 567/03-E/HK/2024 tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2025-2029 terdiri dari beberapa anggota, antara lain: I Dewa Putu Sunartha, S.E., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai unsur Pemerintah; Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana sebagai unsur Akademisi; Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bisnis Universitas Dwijendra Denpasar sebagai unsur Akademisi; Gede Narayana, S.E., M.Si., Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai unsur Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; dan Drs. IGMB Dwikora Putra, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat sebagai unsur Masyarakat.

“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini akan bekerja kurang lebih selama 6 bulan dan telah melakukan tahapan awal, seperti rapat pembahasan jadwal serta rapat penentuan metode seleksi yang sudah dimulai sejak awal Juli,” tambah Gede Pramana. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024. Pengumuman seleksi dapat dilihat oleh masyarakat melalui media cetak, media elektronik, maupun secara online. Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs resmi Diskominfos Provinsi Bali (https://diskominfos.baliprov.go.id/) dan Pemerintah Provinsi Bali (https://www.baliprov.go.id/web/).

Tahapan seleksi telah disusun dengan cermat, mengikuti Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi. “Kami berharap proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi ini mendapat partisipasi aktif dari masyarakat sehingga mampu menarik kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Bali,” imbuh Gede Pramana.

Dengan akan dibukanya pendaftaran seleksi dari tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024, calon yang berminat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfos Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali untuk informasi lebih lanjut.

wartawan
YUE
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.