Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantu Cening Daksa, Penderita Lumpuh Desa Nyalian

Bali Tribune/ MEMASTIKAN - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra bersama jajarannya turun ke lokasi memastikan keadaan yang bersangkutan sabtu (16/3).
Bali Tribune, Semarapura - Postingan di media sosial selalu dijadikan salah satu media yang dapat memberitahukan keberadaan masyarakat kurang mampu yang ada di pelosok pedesaan di Bali. Postingan di media social tentang adanya warga yang sakit lumpuh dan  kurang mampu bernama Cening Daksa yang beralamat di Dusun Tegal Wangi, Desa Nyalian, Banjarangkan Klungkung direspon cepat oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra bersama jajarannya turun ke lokasi  memastikan keadaan yang bersangkutan sabtu (16/3).
 
Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa Cening Daksa perempuan (44) sudah menderita kelumpuhan sejak lama akibat adanya masalah syaraf. Selama ini Daksa dirawat oleh kakak dan keponakannya.
 
Untuk sementara, Daksa dibantu  sembako serta sejumlah uang untuk meringankan beban hidup sehari-hari. Mahendra juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat Desa untuk selalu memfasilitasi warganya untuk bisa berobat ke rumah sakit karena Daksa adalah warga pemegang Kartu Indonesia Sehat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Mahendra menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melaui Dinas Sosial Provinsi Bali sebagai implementasi dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu terus membangun dan memperbaiki kualitas hidup manusia Bali untuk menuju kehidupan yang adil dan sejahtera. “Tiga komponen dalam kerangka pembangunan Bali yang terkandung dalam nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu, Alam, Manusia dan Budaya, maka dari itu segala upaya harus dilakukan dalam rangka membangun manusia Bali, salah satunya adalah segera mngentaskan kemiskinan yang ada” pungkasnya. 
wartawan
release
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.