Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Kucurkan Bantuan untuk Media

Bali Tribune/ Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat memimpin rapat kerja Banggar dengan TAPD Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sepakat mengucurkan bantuan untuk perusahaan media massa di Bali. Bantuan tersebut dikucurkan mengingat media yang berperan besar selama pandemi Covid-19, juga ikut terdampak.
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, usai memimpin rapat kerja Banggar DPRD Provinsi Bali dan TAPD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (7/7). Ia menjelaskan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah terkait bantuan terhadap media massa.
 
"Salah satu yang dibahas adalah terkait usulan bantuan terhadap media massa, yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Saat ini sudah dilaksanakan khusus untuk lembaga usaha/perusahaan yang menangani media," jelas Sugawa Korry.
 
Dalam rapat tersebut, imbuhnya, berkembang usulan agar bantuan terhadap media massa diperluas juga untuk para awak media atau wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online. Tentunya, wartawan yang diberikan bantuan adalah yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
 
"Rapat telah menyepakati usulan ini, dan diharapkan pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti," pungkas Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Diketahui, wartawan merupakan profesi yang sangat rentan selama pandemi Covid-19. Selain terdampak secara ekonomi, wartawan juga sering menjumpai banyak orang di lapangan untuk mendapatkan informasi, sehingga termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran virus corona sebagaimana petugas kesehatan.
 
Bahkan untuk Bali, ada satu wartawan yang meninggal karena positif Covid-19. Kondisi ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Bali berpandangan bahwa baik media massa maupun wartawan perlu mendapatkan kucuran bantuan selama pandemi Covid-19 ini.
wartawan
San Edison
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.