Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Realisasikan BTT untuk 4 Ribu Koperasi

Bali Tribune / BTT - Secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan BTT kepada pelaku usaha koperasi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah pandemi Covid-19 yang memicu terjadinya perlambatan ekonomi, peran pemerintah dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi.  

Hal ini melalui realisasi bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga  (BTT) untuk pelaku usaha koperasi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).

Disampaikan Gubernur Koster, secara khusus untuk koperasi diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari Pemerintah Pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini, daerah lain belum ada. "Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,” ucapnya.

Ia menyebutkan terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali akan menikmati bantuan tersebut. Hanya saja belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status  operasionalnya masih aktif, eksis dan  terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.

"Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Dia menyebutkan, untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. "Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun," kata Koster.

Pada kesempatan itu juga dia menyampaikan rencananya untuk mencanangkan ekspor produk-produk lokal Bali, baik produk pertanian maupun kerajinan, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak semata-mata bertumpu pada sektor pariwisata.

“Produk-produk kita utamanya hasil pertanian sangat digemari negara-negara lain seperti manggis yang diminati Tiongkok, begitu pula hasil kerajinan perak, emas dan sebagainya. Saat ini pun sebenarnya masih jalan tapi kendala transportasi udara yang dibatasi, hanya mengandalkan jalur laut membutuhkan waktu yang lama," bebernya. 

Bali kata Koster sudah harus mulai memikirkan dan melakukan upaya-upaya agar tidak hanya tergantung sektor pariwisata, memajukan sektor lain untuk memperkuat sektor pariwisata. Ia pun akan mulai melakukan pemetaan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar untuk produk-produk Bali. "Tetapi sebelumnya kita mulai ditingkat lokal dengan mewajibkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk memanfaatkan produk-produk lokal petani dan perajin kita,” imbuh Koster.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan sasaran penerima bantuan yang akan diberikan adalah koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahap pertama jumlah koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 koperasi, dengan rincian binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan binaan kabupaten/kota sebanyak 665 koperasi dan sisanya menunggu proses kelengkapan administrasi. Terkait pemanfaatan stimulus tersebut oleh masing-masing koperasi penerima, menurutnya juga sudah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.