Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Realisasikan BTT untuk 4 Ribu Koperasi

Bali Tribune / BTT - Secara simbolis Gubernur Koster menyerahkan BTT kepada pelaku usaha koperasi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah pandemi Covid-19 yang memicu terjadinya perlambatan ekonomi, peran pemerintah dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi.  

Hal ini melalui realisasi bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga  (BTT) untuk pelaku usaha koperasi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).

Disampaikan Gubernur Koster, secara khusus untuk koperasi diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari Pemerintah Pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini, daerah lain belum ada. "Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,” ucapnya.

Ia menyebutkan terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali akan menikmati bantuan tersebut. Hanya saja belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status  operasionalnya masih aktif, eksis dan  terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.

"Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Dia menyebutkan, untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. "Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun," kata Koster.

Pada kesempatan itu juga dia menyampaikan rencananya untuk mencanangkan ekspor produk-produk lokal Bali, baik produk pertanian maupun kerajinan, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak semata-mata bertumpu pada sektor pariwisata.

“Produk-produk kita utamanya hasil pertanian sangat digemari negara-negara lain seperti manggis yang diminati Tiongkok, begitu pula hasil kerajinan perak, emas dan sebagainya. Saat ini pun sebenarnya masih jalan tapi kendala transportasi udara yang dibatasi, hanya mengandalkan jalur laut membutuhkan waktu yang lama," bebernya. 

Bali kata Koster sudah harus mulai memikirkan dan melakukan upaya-upaya agar tidak hanya tergantung sektor pariwisata, memajukan sektor lain untuk memperkuat sektor pariwisata. Ia pun akan mulai melakukan pemetaan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar untuk produk-produk Bali. "Tetapi sebelumnya kita mulai ditingkat lokal dengan mewajibkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk memanfaatkan produk-produk lokal petani dan perajin kita,” imbuh Koster.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana menyampaikan sasaran penerima bantuan yang akan diberikan adalah koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota se-Bali. Untuk tahap pertama jumlah koperasi yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 758 koperasi, dengan rincian binaan provinsi sebanyak 93 koperasi dan binaan kabupaten/kota sebanyak 665 koperasi dan sisanya menunggu proses kelengkapan administrasi. Terkait pemanfaatan stimulus tersebut oleh masing-masing koperasi penerima, menurutnya juga sudah diatur berdasarkan Petunjuk Teknis Penggunaan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.