Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Sampaikan Aspirasi ABK Bali Diizinkan Turun di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarKetua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (9/4) menyampaikan tempat bersandar khusus untuk kapal pesiar yang akan menurunkan penumpang telah ditentukan oleh pemerintah hanya di Kepulauan Riau (Kepri).
 
"Jadi, semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh bersandar di sana. Sekarang yang terjadi saat ini ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang atau wisatawan tapi kapal pesiar yang membantu memulangkan para anak buah kapal (ABK)," jelasnya. 
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyatakan, ada beberapa kapal pesiar yang sudah tidak beroperasional. Perusahaan kapal pesiar itu memulangkan para ABK ke negara masing-masing dengan kapal pesiar. Hal ini dikarenakan sejumlah negara telah melakukan lockdown dan menutup akses penerbangan. 
 
"Maka ABK-nya digabung dipulangkan dengan kapal pesiar. Jadi yang diangkut adalah anak buah kapal. Tentu kapal pesiar itu mengikuti kebijakan nasional mengarah ke Kepri. Dalam perjalanannya saudara-saudara kita para ABK dari Bali menyampaikan aspirasinya," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, para ABK dari Bali itu menyampaikan, Bali jauh dari Kepri apabila kapal pesiar yang mengangkut ABK dari Bali bersandar di wilayah tersebut. "Maka mereka (ABK dari Bali) menghubungi manajemen perusahaannya untuk yang dari Bali diizinkan merapat di Benoa atau turun di Benoa. Permohonan ini sudah kami dapat," ungkapnya. 
 
Disampaikan Dewa Indra, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri telah bersurat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan Covid-19 untuk menyampaikan keinginan para ABK dari Bali supaya diizinkan turun di Pelabuhan Benoa, Denpasar.  
 
Ia menegaskan, penolakan untuk ABK ini belum ada, yang ada adalah kebijakan melarang kapal pesiar berlabuh di Bali karena telah diarahkan ke Kepri. "Ini kan hal yang khusus karena mengangkut ABK dari Bali bukan penumpang. Ini sedang dibahas antara Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Nasional. Kami Pemerintah Provinsi Bali sudah mendapatkan tembusan surat itu, Gubernur Bali pada prinsipnya menyetujui kapal pesiar ini bisa bersandar di Benoa dengan beberapa catatan, pertama yang diturunkan hanya ABK asal Bali," bebernya. 
 
Kedua, seluruh ABK asal Bali yang akan turun ini nantinya dilakukan rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. "Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kota Denpasar. Tetapi ini baru usulan dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, kita masih punya waktu karena datangnya kapal pesiar itu 14 hari ke depan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.