Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tambah Tempat Karantina PMI Asal Bali

Bali Tribune / MENINJAU - Dewa Made Indra saat meninjau langsung persiapan Gedung Diklat BPK RI Provinsi Bali sebagai tempat karantina PMI asal Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi perkembangan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang cenderung meningkat, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Wayan Koster berkoordinasi dengan Kepala BPK RI Provinsi Bali untuk menggunakan Gedung Diklat BPK sebagai tempat karantina. Setelah mendapat izin, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin meninjau Gedung Diklat BPK yang terletak di wilayah Jalan By Pass IB Mantra, Minggu (26/4). 

Tempat Diklat milik BPK RI Provinsi Bali ini menyediakan kamar sebanyak 23 bilik, setiap ruangan juga tampak rapih, tertata dan layak untuk digunakan. Dewa Made Indra yang juga Sekretaris Daerah Bali menyampaikan, Gedung Diklat BPK ini akan diperuntukkan bagi perawatan pasien positif Covid-19 (khususnya pekerja migran Indonesia) yang berada pada tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Penanganan dan persiapan sudah tampak lengkap dengan terpenuhinya sarana prasarana alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis. 

Setelah memastikan kesiapan pada tempat karantina, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Tim melanjutkan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Padangbai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak melaksanakan Peraturan Menteri nomor PM 25 TAHUN 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat terutama yang berkeinginan melakukan perjalanan mudik, untuk dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran diri untuk mengutamakan kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, terutama yang akan dikunjungi. "lebih baik kita patuhi dulu peraturan pemerintah pusat, yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Tidak ada salahnya untuk tetap menahan diri, sekalipun tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, tetapi percayalah hikmah dibalik semua ini akan dirasakan nantinya", ungkan Dewa Indra.

Menurutnya, bersama-sama menjaga diri untuk keselamatan orang lain juga merupakan ibadah bagi semua. Pihaknya berharap, Peraturan Menteri Perhubungan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kesadaran. "Semoga aturan yang berlaku dan diterapkan pada Pelabuhan Gilimanuk, dimana setiap warga yang datang dan masuk pintu pelabuhan ditanyakan kepentingan dan keperluannya masuk Bali," kata Dewa Indra. 

Ia melanjutkan, jika memang sesuai administrasi, yang berdomisili dan ber-KTP Bali maka akan dipersilahkan masuk. Namun jika non KTP Bali dan hanya datang bersilaturahmi dengan keluarga di Bali maka akan langsung diminta untuk putar arah/kembali ke daerahnya. "Juga dapat diterapkan di Pelabuhan Padangbai ini," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.