Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Terima Penghargaan Bidang Pengurangan Risiko Bencana

Bali Tribune / penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah dan diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali diwakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, Selasa (13/10) menerima penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta. Penghargaan tersebut diterima atas kontribusi dalam bidang pengurangan risiko bencana di Provinsi Bali yang telah dijalankan selama ini. 
 
Penghargaan dalam rangka peringatan bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Oktober. Tahun ini tema peringatan Bulan PRB adalah Daerah Punya Aksi Pengurangan Resiko Bencana. Serah terima penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara puncak Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana yang digelar di Gedung BNPB. 
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah dan diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali melakukan aksi nyata terhadap pengurangan risiko bencana yang telah dijalankan selama ini diantaranya sertifikasi Kesiapsiagaan Dunia Usaha Pariwisata dan menetapkan Hari Simulasi Bencana tanggal 26 tiap bulan. 
 
Hal ini mengingat Bali berpotensi dilanda gempa bumi dan tsunami berdasarkan kondisi geografis Bali Pulau yang berhadapan dengan Zona Megathrust Segmen Sumba. Adapun kesiapsiagaan Bali menghadapi ancaman tsunami diantaranya menjalin kerja sama dengan French Red Cross (Palang Merah Perancis) untuk mendirikan Crisis Centre, menjalin kerja sama dengan German Indonesia Tsunami Early Warning System (GITEWS).
 
Selain itu juga menjalin kerja sama dengan BMKG dengan pemasangan Intensitimeter dan WRS New Generation serta memasang sirine peringatan dini tsunami di sembilan titik maupun pembuatan peta evakuasi tsunami dan tempat evakuasi sementara. 
 
Provinsi Bali juga membentuk desa tangguh bencana dan sekolah aman bencana dengan mengedepankan kearifan lokal. Menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memasang papan petunjuk evakuasi dan melakukan sosialisasi bahaya tsunami. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.