Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Stop Anggaran BBM Alat Berat, Sampah Menggunung di TPA Landih

Bali Tribune/ SAMPAH - Kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih, Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebulan lebih alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Landih, Kecamatan Bangli, tidak beroperasi. Akibat tidak berfungsinya alat tersebut sampah pun menggunung menyebarkan bau tak sedap. Tidak beroperasinya alat berat karena kebijkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi menyetop anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM).
 
Salah seorang petugas yang bestatus kontrak provinsi ditemui di TPA Landih mengatakan, sampah menggunung karena belum diratakan dan dipadatkan. Untuk meratakan sampah menggunakan alat berat  jenis  Bulldozer atau juga Excavator. “Untuk di TPA Landih terdapat empat alat  berat yakni  1 Filoder, 2 Buldozer dan 1 Excavator,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.
 
Lanjutnya, sejak bulan Juni alat berat tidak lagi beroperasi, pasalnya tidak ada bahan bakar. Tidak beroperasinya alat berat mengakibatkan sampah di cell (tempat penampungan) tidak bisa diratakan sehingga sampah menggunung.  Selayaknya sampah yang dibuang ke dalam sel diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah. “Tujuan dilapisi tanah agar mengurangi bau, mengurangi perkembangan lalat,” sebutnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha saat dikonfirmasi terkait kondisi sampah yang menggunung di TPA Landih mengatakan, kondisi tersebut terjadi pasca distopnya anggaran  BBM  untuk alat berat oleh  provinsi per Juni 2019. Bebernya, selama ini Pemprov membantu biaya operasional, baik BMM maupun pemeliharaan alat berat serta tenaga operatornya. “Pengelolaan anggaran langsung disana (provinsi),” ujarnya. 
 
Disampaikan, bahwa di tahun 2016 alat berat tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Bangli, namun demikian untuk operasional maupun pemeliharaan tetap di tangani Pemprov. Kata Dayu Yudi, berita acara serah terima barang milik negara antara Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Bangli telah dilaksanakan  Rabu 31 Agustus 2016. “Untuk jenis alat berat yang dibahkan yakni, Excavator, Louder, Buldozer,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui sempat menganggarkan untuk biaya operasional alat berat tersebut, namun dari pihak provinsi bersikukuh alat berat tersebut adalah asset provinsi. Kata Dayu Yudi, dengan di stopnya anggaran BBM, tentu pihaknya kelabakan, apalagi pemberhentian dilakukan setelah tahun anggaran berjalan. Sejatinya DLH Provinsi sempat bersurat mohon kepada Pemkab Bangli untuk dapat memberikan kontribusi biaya oprasional alat berat agar alat berat tersebut tetap beroprasidan dapat melayani pengolahan sampah pada TPA Bangli. “Alasan mohon kontribusi karena adanya rasionalisasi anggran di DLH Provinsi yang berdamapk pada terbatasanya biaya oprasional  untuk pelayanan pengelolaan sampah di TPA Bangli,” kata Dayu Yudi.  
 
Menyikapi masalah tersebut pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pemenuhan ketersediaan BBM untuk alat berat tersebut. Dari hasil  hitung-hitungan sementara, untuk mengoperasikan alat berat tersebut dibutuhkan BBM jenis solar sebanyak 310 perharinya dengan harga solar bersubsidi Rp 5150 perliternya. “Satu harinya saja menghabiskan anggaran untuk BBM hampir 1,6 juta,” kata Dayu Yudi. Terkait hal tersebut pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bangli.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.