Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Pengangguran Perkosa Anak di Bawah Umur

Bali Tribune/ DIGIRING – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Ketut Y digiring petugas ke tahanan Mapolres Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Berawal dari perkenalan di Media Sosial (Medsos) seorang pemuda pengangguran berusia 21 tahun berinisial Ketut Y, nekat memperkosa seorang gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Fulan, warga asal  Bebandem, Karangasem. Korban diperkosa di kamar rumahnya pada sore hari. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, kasus perkosaan ini sebenarnya sudah terjadi pada Rabu (23/10) pukul 15.00 Wita. Hanya saja baru dilaporkan oleh korban dan keluarganya, Jumat (25/10) lalu ke Mapolres Karangasem. 
 
Kasus perkosaan yanng dilakukan Ketut Y asal Karangasem tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan Fulan lewat medsos. Dari obrolan yang nyambung di medsos tersebut, pelaku tanpa sungkan langsung meminta nomor HP korban. Sayangnya, saat itu korban yang tidak curiga dan begitu lugu langsung menyerahkan nomor HP-nya. 
 
Jadilah perkenalan mereka berlanjut, dimana pelaku Ketut Y mulai jatuh hati melihat kecantikan wajah korban yang masih lugu dan tercatat masih duduk sebagai siswi di salah satu sekolah di Karangasem. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk bisa berkunjung ke rumah korban, hingga pada Rabu (23/10) pelaku dengan alasan ingin meminjam buku kepada korban mengunjungi rumah korban di Bebandem. 
 
Tiba di rumah korban, pelaku bertemu dengan kakek korban. Karena melihat ada pria asing masuk ke dalam halaman rumahnya, kakek korban kemudian menanyakan maksud kedatangan pelaku, dan pelaku mengatakan jika dia ingin menemui korban untuk meminjam buku. 
 
“Pelaku kepada saksi pertama yakni kakek korban mengatakan maksud kedatangannya untuk meminjam buku kepada korban. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan meminta korban untuk keluar,” tegas Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano  Arujo, kepada wartawan, Senin (28/10). 
 
Nah, mengetahui korban berada dalam kamar, pelaku yang sudah dirasuki setan tersebut memaksa masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban baru saja selesai mandi, dan hanya mengenakan pakaian tangtop saja. Melihat tubuh korban yang seksi semakin membuat birahi pelaku memuncak. 
 
Seketika itu pula pelaku langsung menutup pintu kamar korban dan kemudian berusaha memperkosa korban. Usaha korban untuk melepaskan diri dan mempertahankan kehormatannya sia-sia, sebab pelaku mengancam sambil mencekik korban, hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban. 
 
Sementara itu, kakek korban yang merasakan ada yang tidak beres dan khawatir dengan cucunya langsung menuju kamar korban dan mendobrak pintu kamar korban. Begitu terbuka, kakek korban mendapati jika cucu kesayangannya tengah disetubuhi oleh pelaku. 
 
“Karena pelaku tidak keluar-keluar, maka kakek korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendobrak kamar korban. Maka didapatilah pelaku tengah menyetubuhi korban,” ujar Losa Lusiano  Arujo. 
 
Dengan marah, kakek korban kemudian mengusir pelaku keluar dari rumah, dan kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kedua orangtua korban. Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke Mapolres Karangasem. 
 
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan dalam penanganan Unit PPA Polres Karangasem dan OBH Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Karangasem. 
wartawan
Redaksi
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.