Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Pengangguran Perkosa Anak di Bawah Umur

Bali Tribune/ DIGIRING – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Ketut Y digiring petugas ke tahanan Mapolres Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Berawal dari perkenalan di Media Sosial (Medsos) seorang pemuda pengangguran berusia 21 tahun berinisial Ketut Y, nekat memperkosa seorang gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Fulan, warga asal  Bebandem, Karangasem. Korban diperkosa di kamar rumahnya pada sore hari. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, kasus perkosaan ini sebenarnya sudah terjadi pada Rabu (23/10) pukul 15.00 Wita. Hanya saja baru dilaporkan oleh korban dan keluarganya, Jumat (25/10) lalu ke Mapolres Karangasem. 
 
Kasus perkosaan yanng dilakukan Ketut Y asal Karangasem tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan Fulan lewat medsos. Dari obrolan yang nyambung di medsos tersebut, pelaku tanpa sungkan langsung meminta nomor HP korban. Sayangnya, saat itu korban yang tidak curiga dan begitu lugu langsung menyerahkan nomor HP-nya. 
 
Jadilah perkenalan mereka berlanjut, dimana pelaku Ketut Y mulai jatuh hati melihat kecantikan wajah korban yang masih lugu dan tercatat masih duduk sebagai siswi di salah satu sekolah di Karangasem. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk bisa berkunjung ke rumah korban, hingga pada Rabu (23/10) pelaku dengan alasan ingin meminjam buku kepada korban mengunjungi rumah korban di Bebandem. 
 
Tiba di rumah korban, pelaku bertemu dengan kakek korban. Karena melihat ada pria asing masuk ke dalam halaman rumahnya, kakek korban kemudian menanyakan maksud kedatangan pelaku, dan pelaku mengatakan jika dia ingin menemui korban untuk meminjam buku. 
 
“Pelaku kepada saksi pertama yakni kakek korban mengatakan maksud kedatangannya untuk meminjam buku kepada korban. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan meminta korban untuk keluar,” tegas Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano  Arujo, kepada wartawan, Senin (28/10). 
 
Nah, mengetahui korban berada dalam kamar, pelaku yang sudah dirasuki setan tersebut memaksa masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban baru saja selesai mandi, dan hanya mengenakan pakaian tangtop saja. Melihat tubuh korban yang seksi semakin membuat birahi pelaku memuncak. 
 
Seketika itu pula pelaku langsung menutup pintu kamar korban dan kemudian berusaha memperkosa korban. Usaha korban untuk melepaskan diri dan mempertahankan kehormatannya sia-sia, sebab pelaku mengancam sambil mencekik korban, hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban. 
 
Sementara itu, kakek korban yang merasakan ada yang tidak beres dan khawatir dengan cucunya langsung menuju kamar korban dan mendobrak pintu kamar korban. Begitu terbuka, kakek korban mendapati jika cucu kesayangannya tengah disetubuhi oleh pelaku. 
 
“Karena pelaku tidak keluar-keluar, maka kakek korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendobrak kamar korban. Maka didapatilah pelaku tengah menyetubuhi korban,” ujar Losa Lusiano  Arujo. 
 
Dengan marah, kakek korban kemudian mengusir pelaku keluar dari rumah, dan kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kedua orangtua korban. Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke Mapolres Karangasem. 
 
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan dalam penanganan Unit PPA Polres Karangasem dan OBH Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Karangasem. 
wartawan
Redaksi
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.