Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Pengangguran Perkosa Anak di Bawah Umur

Bali Tribune/ DIGIRING – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Ketut Y digiring petugas ke tahanan Mapolres Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Berawal dari perkenalan di Media Sosial (Medsos) seorang pemuda pengangguran berusia 21 tahun berinisial Ketut Y, nekat memperkosa seorang gadis yang masih di bawah umur, sebut saja Fulan, warga asal  Bebandem, Karangasem. Korban diperkosa di kamar rumahnya pada sore hari. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, kasus perkosaan ini sebenarnya sudah terjadi pada Rabu (23/10) pukul 15.00 Wita. Hanya saja baru dilaporkan oleh korban dan keluarganya, Jumat (25/10) lalu ke Mapolres Karangasem. 
 
Kasus perkosaan yanng dilakukan Ketut Y asal Karangasem tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan Fulan lewat medsos. Dari obrolan yang nyambung di medsos tersebut, pelaku tanpa sungkan langsung meminta nomor HP korban. Sayangnya, saat itu korban yang tidak curiga dan begitu lugu langsung menyerahkan nomor HP-nya. 
 
Jadilah perkenalan mereka berlanjut, dimana pelaku Ketut Y mulai jatuh hati melihat kecantikan wajah korban yang masih lugu dan tercatat masih duduk sebagai siswi di salah satu sekolah di Karangasem. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk bisa berkunjung ke rumah korban, hingga pada Rabu (23/10) pelaku dengan alasan ingin meminjam buku kepada korban mengunjungi rumah korban di Bebandem. 
 
Tiba di rumah korban, pelaku bertemu dengan kakek korban. Karena melihat ada pria asing masuk ke dalam halaman rumahnya, kakek korban kemudian menanyakan maksud kedatangan pelaku, dan pelaku mengatakan jika dia ingin menemui korban untuk meminjam buku. 
 
“Pelaku kepada saksi pertama yakni kakek korban mengatakan maksud kedatangannya untuk meminjam buku kepada korban. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan meminta korban untuk keluar,” tegas Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano  Arujo, kepada wartawan, Senin (28/10). 
 
Nah, mengetahui korban berada dalam kamar, pelaku yang sudah dirasuki setan tersebut memaksa masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban baru saja selesai mandi, dan hanya mengenakan pakaian tangtop saja. Melihat tubuh korban yang seksi semakin membuat birahi pelaku memuncak. 
 
Seketika itu pula pelaku langsung menutup pintu kamar korban dan kemudian berusaha memperkosa korban. Usaha korban untuk melepaskan diri dan mempertahankan kehormatannya sia-sia, sebab pelaku mengancam sambil mencekik korban, hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban. 
 
Sementara itu, kakek korban yang merasakan ada yang tidak beres dan khawatir dengan cucunya langsung menuju kamar korban dan mendobrak pintu kamar korban. Begitu terbuka, kakek korban mendapati jika cucu kesayangannya tengah disetubuhi oleh pelaku. 
 
“Karena pelaku tidak keluar-keluar, maka kakek korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendobrak kamar korban. Maka didapatilah pelaku tengah menyetubuhi korban,” ujar Losa Lusiano  Arujo. 
 
Dengan marah, kakek korban kemudian mengusir pelaku keluar dari rumah, dan kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kedua orangtua korban. Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke Mapolres Karangasem. 
 
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan pasca kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan dalam penanganan Unit PPA Polres Karangasem dan OBH Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Karangasem. 
wartawan
Redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.