Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemusnahan BB Kasus Narkoba Tetap di Kejari Klungkung

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - BB kasus Narkoba yang sudah berkekuatan hukum dimusnahkan di Kejari Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian Hari Bhakti Adhayaksa yang ke-59 tahun 2019, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Rabu (17/7), dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Pemusnahan BB Kasus Narkoba. Kegiatan tersebut diawali dengan peninjauan barang-barang bukti perkara pidana kemudian dilanjutkan pemusnahan dengan api obor yang juga dihadiri Kapolres, AKBP I Komang Sudana, Dandim 1610 Klungkung Letkol CZI Paulus Joni Simbolon, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH.
 
Usai Pemusnahan BB ,Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung Ahmad Fatahilah. SH, MH menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Bulan Desember 2018 sampai dengan Bulan Juli 2019," ungkapnya.
 
Ahmad Fatahilah berharap dengan adanya kegiatan seperti ini semoga untuk kedepannya tindak pidana Narkoba seperti ini agar jangan terus terulung kembali di dalam kehidupan masyarakat.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan kasus-kasus seperti narkoba menjadi suatu hal yang sangat penting dicegah agar nantinya tidak ada lagi masyarakat yang melanggarnya. "Pemkab Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Klungkung harus terus bersama-sama mengawasi maupun membina masyarakat agar nantinya bisa terhindar dari bahayanya Narkotika," ujarnya.
 
Sekda I Gede Putu Winastra juga berharap untuk kedepanya dimasing-masing desa pakraman harus ikut bahu membahu mengawasi agar masyarakat bisa terhindar dari bahaya narkoba terutama untuk generasi muda. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.