Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuteran Bangkitkan Berbagai Potensi Wisata

wisata
POTENSI - Wilayah pantai di Desa Pemuteran menyimpan potensi wisata untuk dikembangkan lebih lanjut.

MESKI sudah menjadi salah satu tujuan wisata turis asal Eropa, namun pelaku pariwisata yang tergabung di Pemuteran Coastal Village menganggap promosi potensi pariwisata Desa Pemuteran, Buleleng, masih belum optimal.

Kehadiran Pemuteran Coastal Village ini turut meramaikan promosi pariwisata internasional Bali and Beyond ‎Travel Fair (BBTF) 2016 di Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung. Koordinator Wilayah PHRI Buleleng Barat, Gede Sentana, mengatakan promosi tersebut untuk menginformasikan kepada pelaku pariwisata internasional terkait keberadaan dan potensi yang ada di Pemuteran.

“Sebenarnya destinasi ini (Pemuteran) telah dikenal dengan bio rock-nya. Tapi kita sekarang lebih ingin mempromosikan Pemuteran dan sekitarnya seperti Pulau Menjangan juga ada tempat wisata spiritualnya. Selain itu kita juga punya wisata budaya, wisata air dan trekking,” jelasnya ketika ditemui di Nusa Dua, Rabu (22/6).

Dia menjelaskan Pemuteran Coastal Village adalah suatu perkumpulan pelaku usaha yang terdiri dari pelaku home stay, hotel melati dan berbintang bersatu untuk mempromosikan destinasi Desa Pemuteran. “Jadi kita kesini bersama tim Pemuteran Coastal Village memang untuk mempromosikan destinasi semua bagian karena kita punya semua jenis atau level akomodasi mulai dari home stay, melati dan hotel berbintang,” beber Sentana.

Target dari promosi ini dikatakannya untuk mengajak semua pelancong agar berwisata ke Pemuteran. Sebab Pemuteran kata dia menawarkan wisata alam yang masih asri, juga budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. “Kita menjaga Pemuteran yang masih alami ini tanpa adanya suguhan hiburan malam. Sehingga wisata ini cocok untuk turis yang memang mencari ketenangan dan rileksasi,” ucapnya.

Untuk okupansi di Pemuteran diakuinya tidak pernah berada dibawah angka 30 persen. Begitu juga dengan kunjungan wisatawan asing di Pemuteran disebutkan Sentana setiap tahunnya mengalami peningkatan 5 persen. “Di Pemuteran jumlah kamar juga banyak. Mau tidak mau kita harus bersatu menambahkan kunjungan dengan melakukan promosi destinasi ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pelaku Pariwisata Pemuteran, Wawan Ode menambahkan sekarang ini di Pemuteran tersedia sebanyak 150 kamar home stay. Sedangkan untuk hotel melati dan berbintang tersedia sekitar 300an kamar. Keberadaan home stay tersebut dikelola langsung oleh masyarakat setempat.

“Pemuteran yang baru terkenal kan lautnya dan kita akan gali semua potensi yang ada. Kita berharap bisa mendatangkan tamu dari semua kalangan yang tidak hanya diving. Kalau wisatawan yang ingin yoga dan rileks dan bulan madu bisa datang ke Pemuteran. Dengan budget apapun wisatawan bisa datang misalkan yang kelas bawah bisa tinggal di home stay, menengah di hotel melati dan yang tinggi di hotel bintang,” papar Wawan.

Dia menuturkan jika sekarang ini tingkat hunian kamar didominasi oleh turis Eropa hampir 80 persen. Kedatangan wisatawan tersebut disebutkannya untuk mencari ketenangan. “Turis yang datang dari usia 25 tahun keatas yaitu 25 persennya backpacker dan 75 persen turis untuk rileks. Karena tipe turis mencari ketenangan, kita di desa benar-benar menjaga dan bekerjasama dengan semua komponen masyarakat baik pengusaha juga pemerintah selalu ada koordinasi mengenai suara-suara agar tidak mengganggu,” imbuhnya.

Terkait harga kamar dijelaskan Wawan mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu untuk home stay. Sedangkan melati mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu per malam. Hotel berbintang mulai Rp 1 juta sampai Rp 8 juta. “Dengan adanya pariwisata masyarakat merasakan dampak positifnya yakni adanya peningkatan taraf hidup,” tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.