Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 16 Desember

pajak
Ilustrasi lakukan bayar pajak kendaraan

BALI TRIBUNE - Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfatkan program serta kemudahan dari kebijakan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE, M.Si  dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang digelar di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Lebih jauh Made Santha menyampaikan bahwasan program pemutihan digelar berdasarkan Pergub No 54 tahun 2017 tersebut telah dilaksanakan dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 16 Desember 2017.

Hingga tahun 2017 telah terdata sebanyak 293 ribu unit kendaraan yang memiliki piutang pajak atau denda pajak dan hingga  16 November 2017 telah terdapat sekitar 92 ribu wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini.

"Semua data pemilik serta plat kendaraan sudah ada pada sistem kami. Untuk itu kami minta masyarakat memanfaatkan program serta insentif yang diberikan. Seusai pemutihan kali ini akan digelar operasi besar besaran atas tunggakan pajak baik dengan didatangi langsung ke rumah maupun dengan menggelar razia gabungan dengan pihak terkait,“imbuhnya.

Selain terkait program pemutihan, Kepala Bapenda juga menyampaikan terkait program E-Samsat yang telah diterapkan Pemprov Bali sejak 20 September 2017. Dengan program ini wajib pajak dapat melakukan pembayan pajak melalui ATM, mobile banking, internet banking ataupun teller bank.

Penerapan E-Samsat ini merupakan pilot project dari Pemerintah pusat dimana terdapat 7 Provinsi yang menjadi percontohan, salah satunya adalah  Provinsi Bali. Dengan E-Samsat  maka wajib pajak yang tidak berkesempatan umtuk datang ke kantor membayar pajak bisa melakukan kewajibannya dengan memanfaatkan E-Samsat untuk menghindari terkena  denda.

“Kami berikan tenggang waktu sampai 30 hari untuk datang mengesahkan atau mengecap STNK dengan membawa bukti pembayaran," tutupnya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.