Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Rumah Sakit Sudah Sangat Mendesak

Bali Tribune/ Gde Tindih
Balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini, sudah sepatutnya ke depan dipikirkan untuk penambahan jumlah rumah sakit di Bangli. Saat ini rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kabupaten Bangli hanya satu, yakni RSUD Bangli. Pasalnya, dalam kondisi darurat bencana, ketersediaan RS sangat dibutuhkan.
 
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bangli Gde Tindih, Selasa (19/5). Menurut  Gde Tindih. Kata Tindih, rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Bangli hanya RSUD Bangli saja. Sementara di daerah lain ada dua, bahkan sampai tiga RS milik pemerintah. Pertimbanganan penambahan RS menurut Gde Tindih berkaca dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. ”Tatkala pemerintah mengambil kebijakan RSU Bangli dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dibuat kelimpungan dan harus bolak-balik mencari rumah sakit,” jelas Gde Tindih diamini anggota dewan I Ketut Guna.
 
Kata Gde Tindih, sangat tidak elegan karena pertimbangan RSU Bangli menjadi rujukan pasien Covid-19 kemudian mengarahkan pasien ke RS Swasta. “Alangakah berdosanya jika itu sampai itu terjad,” kata politisi dari Partai Nasdem ini.
 
Lanjut Gde Tindih, pihaknya sudah sejak dari awal memikirkan dan menyuarakan agar dibangun RS Type C di Kintamani. Pertimbangan memilih Kintamani karena faktor geografis dan jumlah penduduknya. “Terakait pendirian RS Type C sudah kami usulkan dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Bangli ini.
 
Sementara Ketut Guna mengungkapkan, pemerintah bisa saja menaikkan status dari Puskesmas menjadi RS Type C. Tentu untuk mengubah status tersebut harus memenuhi kreteria diantaranya seperti ketersedian luas lahan, peralatan medis dan tenaga kesehatanya. ”Jika pemerintah memang serius memiliki keinginan menambah jumlah RS atau mengubah status Puskesmas menjadi RS Type C kami rasa tidak sulit,” jelas politisi asal Dusun Kayang, Desa Kayubihi ini.
 
Hal senada juga diungkapkan anggota dewan I Nengah Darsana. Perubahan status Puskesmas menjadi RS Type C sangat mungkin dilakukan. Pasalnya, hanya tinggal menambah peralatan dan tenaga medis serta sarana gedung saja. Untuk lokasi, menurut Nengah Darsana, lebih tepat di Kecamatan Kintamani, pasalnya dari segi jarak dan waktu masyarakat akan lebih cepat mendapat pelayanan. ”Kami di Golkar sangat mendukung pendirian RS Type C di Kintamani,” ujar Nengah Darsana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.