Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Rumah Sakit Sudah Sangat Mendesak

Bali Tribune/ Gde Tindih
Balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini, sudah sepatutnya ke depan dipikirkan untuk penambahan jumlah rumah sakit di Bangli. Saat ini rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kabupaten Bangli hanya satu, yakni RSUD Bangli. Pasalnya, dalam kondisi darurat bencana, ketersediaan RS sangat dibutuhkan.
 
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bangli Gde Tindih, Selasa (19/5). Menurut  Gde Tindih. Kata Tindih, rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Bangli hanya RSUD Bangli saja. Sementara di daerah lain ada dua, bahkan sampai tiga RS milik pemerintah. Pertimbanganan penambahan RS menurut Gde Tindih berkaca dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. ”Tatkala pemerintah mengambil kebijakan RSU Bangli dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru dibuat kelimpungan dan harus bolak-balik mencari rumah sakit,” jelas Gde Tindih diamini anggota dewan I Ketut Guna.
 
Kata Gde Tindih, sangat tidak elegan karena pertimbangan RSU Bangli menjadi rujukan pasien Covid-19 kemudian mengarahkan pasien ke RS Swasta. “Alangakah berdosanya jika itu sampai itu terjad,” kata politisi dari Partai Nasdem ini.
 
Lanjut Gde Tindih, pihaknya sudah sejak dari awal memikirkan dan menyuarakan agar dibangun RS Type C di Kintamani. Pertimbangan memilih Kintamani karena faktor geografis dan jumlah penduduknya. “Terakait pendirian RS Type C sudah kami usulkan dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” jelas Ketua DPD Partai Nasdem Bangli ini.
 
Sementara Ketut Guna mengungkapkan, pemerintah bisa saja menaikkan status dari Puskesmas menjadi RS Type C. Tentu untuk mengubah status tersebut harus memenuhi kreteria diantaranya seperti ketersedian luas lahan, peralatan medis dan tenaga kesehatanya. ”Jika pemerintah memang serius memiliki keinginan menambah jumlah RS atau mengubah status Puskesmas menjadi RS Type C kami rasa tidak sulit,” jelas politisi asal Dusun Kayang, Desa Kayubihi ini.
 
Hal senada juga diungkapkan anggota dewan I Nengah Darsana. Perubahan status Puskesmas menjadi RS Type C sangat mungkin dilakukan. Pasalnya, hanya tinggal menambah peralatan dan tenaga medis serta sarana gedung saja. Untuk lokasi, menurut Nengah Darsana, lebih tepat di Kecamatan Kintamani, pasalnya dari segi jarak dan waktu masyarakat akan lebih cepat mendapat pelayanan. ”Kami di Golkar sangat mendukung pendirian RS Type C di Kintamani,” ujar Nengah Darsana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.