Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Pohon Penghijauan bersama di Pantai Lepang

Bali Tribune/ TANAM POHON - Gerakan Peduli Penghijauan penanaman pohon di areal Hotel Whyndam Pantai Lepang, Banjarangkan, Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Gerakan penanaman 1000 pohon dilaksanakan pada Jumat(10/1) di areal Hotel Wyndham Tamansari Jivwa Resort di Kabupaten Klungkung. Penghijauan yang digagas oleh Kepolisian Klungkung didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dan manajemen Wyndham Tamansari Jivva Resort, lebih dari S00 aktifis lingkungan berpeluh di bawah terik matahari pagi menanaman 3 spesies pohon yaitu Ketapang, Cempaka dan Sawo.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang memimpin kegiatan Penanaman Pohon pebghijauan ini bersama Kapolres Klungkung di areal Hotel Whyndam Pantai Lepang, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, Jumat (10/1) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peduli Penghijauan, turut hadir Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta, Waka Polres Klungkung IB Dedi Januartha,SH bersama jajarannya, GM Whyndam Resort Indra Budiman  bersama Karyawannya, jajaran Kodim 1610 Klungkung, OPD terkait serta para siswa. 
 
Bupati Suwirta sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga lingkungan agar terhindar dari abrasi, longgsor. "Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini nantinya dapat memberikan dampak yang positif dan tentunya juga bisa berkelanjutan, setelah kegiatan penanaman pohon ini selesai saya berharap agar bisa bersama-sama memelihara dan menjaga dengan baik semua jenis-jenis tumbuhan yang sudah ditanam," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menambahkan terkait dengan lingkungan pihaknya akan segera mengambil langkah yang cepat untuk menuntaskan masalah sampah, karena ini sangat erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan. "Saya akan mengajak seluruh masyarakat Klungkung untuk bersama-sama serentak memungut sampah terutama sampah plastik disepanjang pantai, sungai, kebun maupun jalan. Langkah-langkah ini kita lakukan agar kebersihan lingkungan bisa tetap terjaga dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
 
Management Whyndam Resort dipimpin GM Indra Budiman mengapresiasi semua pihak yang peduli kegiatan penghijauan tersebut.“Wyndham Tamansari Jivva Resort bangga menjadi satu-satunya perusahaan swasta yang berpatisipasi dalam program ini dan kami menghimbau pihak swasta lainnya untuk turut juga aktif berpartisipasi," ujar pimpinan Wyndham Tamansari Jivva Resort, Indra Budiman.
 
Wyndham Tamansari Jivva Resort memang terkenal sangat peduli terhadap program Bali Clean and Green yang bertujuan menjadikan Bali sebagai destinasi hijau dan bersih. Tahun lalu, porsi dana CSR Wyndham Tamansari Jivva Resort digunakan untuk menyumbang dua mesin pencacah sampah dan pembentuk pellet senilai US$11000 kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Mesin-mesin ini sangat dibutuhkan di Tempat Olah Sampah Sementara (TOSS) yang berlokasi di Dusun Karangdadi Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung."Sedikit perusahaan swasta yang peduli terhadap lingkungan, dan lebih sedikit lagi yang mau mengalokasikan bagian dari keuntungan usaha untuk mendukung masyarakat sekitarnya," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana mengatakan pohon yang ditanam sebanyak 1.218 dengan jenis pohon ketapang, cempaka, sawo kecik, belalu dan mahoni. "Semoga dengan adanya kegiatan peduli lingkungan seperti ini bisa nantinya memberi dampak yang positif terutama di sepanjang areal pantai lepang," harapnya.
 
Bupati Suwirta juga mengikuti aksi bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Hari Ulang Tahun SMA Pariwisata Saraswati Klungkung ke-43 di sekitar Pantai dan Pura watu Klotok yang diikuti sebanyak 1200 siswa-siswi dari (SMAPSA). 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.