Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanda-Tanganan MoU Stispol Wira Bhakti dan Bali Costa untuk Bekerja di Jepang

Bali Tribune / PENANDATANGAN - Ketua Yayasan Bali Costa, Then A Li, tatkala menanda-tangani naskah MoU dengan Stispol Wira Bhakti, Rabu (6/7) siang, di Kerobokan.

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini Jepang sangat kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian dan perawatan lansia. Untuk itu, Yayasan Bali Costa berinisiatif untuk mendidik anak-anak muda (berusia di atas 18 tahun) agar siap dan bisa bekerja di Jepang. Mereka minimal harus tamatan SLTA. Pendidikan akan dilakukan selama enam bulan, untuk mendapatkan dua sertifikat (bahasa Jepang dan keterampilan khusus).

Hal itu dikemukakan Ketua Yayasan Bali Costa, Then A Li, tatkala menanda-tangani naskah MoU dengan Stispol Wira Bhakti, Rabu (6/7) siang, di Kerobokan. Pada kesempatan itu, Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia mengemukakan, bahwa ia menyambut baik ajakan untuk bekerjasama. Ia berharap agar keluarga besar pejuang di Bali dapat memanfaatkan kesempatan tsb. Bahwa bekerja di Jepang sangat banyak manfaatnya. Paling tidak akan bisa lebih fasih ber bahasa Jepang, paham budaya Jepang yang pekerja keras dan berdisplin yang tinggi. “Semua itu bisa menjdi modal untuk keberlanjutan kariernya di Bali” katanya.

Windia mengatakan bahwa Stispol Wira Bhakti dibangun oleh para pejuang kemerdekaan di Bali. Mereka pada umumnya dalam keadaan yang tidak kaya. Untuk itu, Windia meminta agar biaya pendidikan selama di Bali dapat diringankan oleh Bali Costa. Menanggapi permintaan tsb, Then A Li menyanggupi.  Hanya saja nanti biaya pendidikan selama di Bali dapat dicicil selama 12-18 bulan, dari gajih yang diperoleh di Jepang.

Pada kesempatan itu, Windia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia menjadi koordinator bagi pendaftaran anak-anak yang berminat. Ia berjanji akan menghubungi beberapa sekolah yang diasuh keluarga besar pejuang. Diantaranya, SMK Wira Bhakti di Denpasar, SMK Giri Pendawa di Rendang, dan SMK PGRI 1 di Badung. Diharapkan dalam waktu dekat, anak-anak yang berminat bekerja di Jepang sudah bisa dididik di Yayasan Bali Costa, dan lanjut bisa bekerja di Jepang. 

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.