Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan KUA PPAS TH 2025, Angin Segar bagi ASN Klungkung Berikan TPP Total Rp 165,9 M

Bali Tribune /PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait KUA PPAS tahun 2025.


balitribune.co.id | Semarapura - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung dapat menghirup udara lega menyusul kabar gembira dari Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Pada tahun 2025 mendatang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dipangkas akibat pandemi Covid-19 akan dikembalikan sepenuhnya. Anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN Klungkung pada tahun depan mencapai lebih dari Rp165,9 Miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8),di gedung DPRD Klungkung.

Pj Bupati Jendrika menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif. "Saya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pemulihan anggaran TPP ini menjadi semakin mungkin berkat perkiraan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2025. Potensi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta retribusi wisatawan diyakini akan semakin meningkat. Menurut Pj Bupati Jendrika, keputusan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,9 Miliar lebih untuk TPP ASN merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para ASN yang telah berkarya dengan dedikasi sepanjang masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan, menambahkan bahwa anggaran ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp134,7 Miliar lebih.

Namun rencana pengembalian TPP ASN Klungkung ini masih harus melalui proses persetujuan lebih lanjut, termasuk harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN Kabupaten Klungkung untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru," tegasnya. sug

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.