Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan MOU Bupati Gianyar-Kakanwil Kemenkumham, Upaya Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual di Gianyar

Bali Tribune/MOU Bupati Gianyar dengan Kakanwil Menkumham Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Kantor Bupati Gianyar, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. 
 
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan kekayaan intelektual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. 
 
I Wayan Redana, Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa banyaknya bermunculan produk-produk kekayaan intelektual di Kabupaten Gianyar mendorong Bupati Gianyar untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada Kabupaten Gianyar agar seluruh produk-produk kekayaan intelektual tersebut terlindungi serta terdaftar pada database Kekayaan Intelektual. 
 
Disamping itu juga menyampaikan untuk mendorong masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar dalam mendaftarkan produk-produk Kekayaan Intelektual perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Bupati Mahayastra, menyampaikan bahwa kabupaten Gianyar merupakan Kabupaten yang kreatif dimana masyarakatnya tidak henti-hentinya menciptakan karya di segala bidang seperti Karya Seni Tari, Kerajinan Kayu, Lukisan dan lain-lain sehingga diperlukan peran Pemerintah di dalam melindungi hasil karya masyarakat tersebut. 
 
"Dalam melindungi produk-produk kekayaan intelaktual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, Kami mohon dukungan dari Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan hal tersebut karena hasilnya tentu juga akan dinikmati oleh Pemerintah dan Masyarakat", ucap Bupati Mahayastra.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ini karena dapat memaksimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dalam mendorong pendaftaran produk-produk kekayaan intelektual yang berada di Kabupaten Gianyar. 
 
Dimana sebelumnya Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Gianyar juga menjadi Kabupaten percontohon yang seluruh desanya telah dibentuk Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).   
 
"Kami sangat mendukung pembentukan Sentra KI di Kabupaten Gianyar karena hal ini akan membangkitkan dan mendorong para pencipta atau pekerja seni untuk mendaftarkan hasil karyanya sehingga dapat terlindungi, tidak disalahgunakan oleh orang lain serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat" jelas Jamaruli Manihuruk.
wartawan
JRO
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.