Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemkab Klungkung dengan Konsil Kedokteran Indonesia

Bali Tribune/MOU - Penanda Tanganan MOU dengan Konsil Kedokteran Indonesia.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (2/11/22). 
 
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarka Jaya serta instansi terkait lainnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Di hadapan KKI, dirinya juga menambahkan keseriusan Pemkab Klungkung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sangat terlihat dengan meningkatnya kualitas pelayanan di RSUD Klungkung yang semula tipe C sekarang sudah menjadi tipe B. Selain itu, RSUD Klungkung juga sudah menetapkan sistem Global Budget. "Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepakatan ini kedepan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Klungkung lebih meningkatkan dan berkualitas," harap Sekda Winastra.
 
Ketua KKI Putu Moda Arsana mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memanfaatkan Data STR Dokter dan Dokter Gigi serta Data SIP Dokter dan Dokter Gigi dalam mendukung pemantauan dan pengawasan terhadap STR Dokter dan Dokter Gigi serta SIP Dokter dan Dokter Gigi di Wilayah Kabupaten Klungkung. "Semoga dengan terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (PP)," ucapnya.
wartawan
SUG
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.