Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Aduan Masyarakat, Bupati Jembrana Tandatangani PKS APIP dan APH

TANDA TANGAN - Bupati Artha bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma, Selasa (7/8), tandatangani PKS APIP dan APH.

BALI TRIBUNE - Dalam upaya penanganan aduan masyarakat, seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (7/8), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bali menjadi provinsi ke 13  yang melakukan Penandatanganan PKS APIP dan APH tingkat Kabupaten Kota.  Pada acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani PKS APIP DAN APH bersama Kajari Jembrana Nur Elina Sari dan perwakilan Polres Jembrana AKBP I Ketut Narma. Penandatanganan dilaksanakan dihadapan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Polda Bali dan Kejati Bali. Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengapresiasi semua pihak di Provinsi Bali atas komitmennya dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penanganan Aduan Masyarakat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Ini merupakan bentuk koordinasi sinergi antar instansi dalam menjaga, mengawal dan menolong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih baik. Selain juga merupakan bukti kita sebagai abdi negara selalu siap terhadap perubahan” ujarnya. Sri Wahyuningsih menambahkan Penandatanganan PKS APIP dan APH merupakan contoh perubahan dan terbosan baru dalam proses hukum administrasi negara dan proses penegakan hukum pidana pada  pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Begitupula Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang menyatakan mengapresiasi penandatangan PKS APIP dan APH ini berharap kedepannya mampu memantapkan tindak lanjut atas implementasi program – program di lingkungan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah kabupaten/ kota se Bali. Gubernur juga menegaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) seharusnya secara struktural setara dengan Sekda sehingga APIP bisa benar-benar melaksanakan tugas dengan benar. Dengan statusnya yang setara Sekda tentunya akan terpilih orang terbaik yang memiliki pengalaman dalam menjelajahi OPD. “Bagaimana mungkin jika melaksanakan tugas dengan baik jika statusnya secara struktur masih di bawah,” ujar Pastika. Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ditandatangani diharapkan agar nantinya terbentuk sinergi antar tiga instansi yaitu Pemkab Jembrana, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami harap bisa tumbuh kerjasama yang baik dalam penanganan korupsi antar ketiga instansi tersebut agar kedepan tidak saling menyalahi satu sama lainnya. Selain itu saya menyambut baik usulan Pak Gubernur yang menyatakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab Jembrana Inspektorat nantinya agar setara Sekda. Dengan begitu pejabat APIP akan memiliki kewenangan yang lebih baik dalam melakukan tugasnya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.