Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Hydrocephalus Jadi Perhatian Gubernur

Gubernur Made Mangku Pastika seusai memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Intensnya pemberitaan terkait keberadaan penderita hydrocephalus yang dimuat di media massa dan medsos, mendapat perhatian serius Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Orang nomor satu di Bali ini menggugah kepedulian semua pihak untuk bergandengan tangan dengan pemerintah dalam penanganan penyakit yang sebagian besar diderita anak-anak dari keluarga kurang mampu. Harapan tersebut disampaikannya pada acara ramah tamah dengan wartawan di ruang press room Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/4).

Lebih jauh, Pastika menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus hydrocephalus yang belakangan bermunculan. Terlebih, kata Pastika, kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan dalam menanggung biaya pengobatan bagi anak mereka mereka. Alhasil, pihak keluarga akhirnya hanya bisa pasrah dan merawat anak mereka di rumah seadanya.

Kata Pastika, program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sejatinya menanggung pengobatan bayi yang lahir dengan cacat bawaan seperti hydrocephalus. Namun, imbuh Pastika, tidak semua peralatan medis terkait penanganan penyakit yang ditandai dengan pembesaran pada kepala ini ditanggung program JKBM. Selain ada item yang belum tercover JKBM, proses perawatannya juga membutuhkan biaya tambahan lain seperti angkutan ke rumah sakit, biaya makan penunggu pasien hingga kebutuhan susu bagi si anak.

Mengingat kompleksnya persoalan terkait penanganan penyakit ini, Pastika mohon bantuan kelompok yang selama ini aktif dalam gerakan kemanusiaan membantu pemerintah mendata keberadaan anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan tersebut.

Karena pada sejumlah kasus, mereka tinggal di daerah yang jauh dari pantauan dan sumber informasi. Selain itu, akibat himpitan ekonomi, mereka cenderung pasrah dan enggan meneruskan pengobatan. “Selain membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, kami harapkan kelompok ini dapat memotivasi dan memberi pemahaman pada pihak keluarga agar mau melakukan pengobatan bagi anak mereka,” ucap Pastika.

Lebih dari itu, kelompok ini juga diharapkan memberi informasi kalau penyakit kelainan bawaan sudah tercover program JKBM. “Sebagai manusia yang kebetulan lebih beruntung, marilah kita melakukan sesuatu untuk membantu mereka. Penanganan kasus ini sangat memerlukan gerakan perseorangan,” imbuh Pastika seraya menyebut kemungkinan melakukan evaluasi terhadap peraturan JKBM terkait penanganan bayi yang lahir dengan cacat bawaan.

Selain bantuan pengobatan, dia juga memikirkan penyediaan rumah singgah bagi pasien selama masa perawatan. “Karena mereka kan banyak yang berasal dari jauh. Rumah Singgah juga perlu kita pikirkan,” tandasnya.

Selain bicara soal penanganan hydrocephalus, dalam kesempatan itu Pastika juga menjawab pertanyaan wartawan terkait sikapnya terhadap Bhisama PHDI yang menyebut Teluk Benoa sebagai kawasan suci. Sebagai umat hindu, Pastika menyatakan patuh terhadap keputusan tersebut. Pada sisi lain, sebagai Gubernur dia juga akan patuh dengan peraturan perundang-undangan.

wartawan
habit
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.