Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Lamban, Warga Kembali Datangi Kejari Bangli

Bali Tribune/ DATANG - Warga Suluhan datangi Kantor Kejari Bangli pada Rabu (3/7 ).


balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, pada Rabu (3/7 ), untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022. Pasalnya sudah 2 tahun kasus ini bergulir, namun hingga kini pihak Kejari Bangli belum menetapkan tersangka.

Kedatangan warga di terima Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Darma Putra. Salah satu warga, I Dewa Putu Adnyana Putra menilai jika penanganan kasus ini lamban. Terlebih lagi sebelumnya sudah ada hasil audit Inspektorat Provinsi Bali bahwa ada kerugian Rp 224 juta. Selain itu ratusan warga Sulahan juga sudah diminta keterangan.

Menurut Dewa Adnyana, sudah jelas ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Contohnya saja, dirinya mendapat insentif selaku prajuru (petajuh) sebesar Rp 1 juta per tahun tapi pada pertanggung jawaban Rp 8 juta. "Saya dibilang mendapat Rp 8 juta sementara saya terima Rp 1 juta. Itu saja sudah sulit pertanggung jawabannya. Ada empat orang yang menerima, tinggal dikalikan saja kerugiannya," ungkapnya.

Pihaknya meminta pihak kejaksaan bekerja serius dan tidak main-main dalam menangani kasus ini dan lepas dari intervensi .Apalagi sebelumnya pihak Kejaksaan dalam statemen di media mengatakan dalam penanganan kasus ini untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit.

Menyambung warga lainnya, Nengah Sutawa atau Jro Tawa, pihaknya sudah duduk bersama termasuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Era Indah Soraya. "Seperti yang muncul di media, terkait pembelian babi, perampean (janur), alat penyemprotan disinfektan saat Pandemi Covid-19 sudah masuk bahan temuan. Ibu Jaksa sudah berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secepatnya," ujarnya.

Warga berharap secepatnya kasus ini terungkap. Jika kinerja Kejaksaan tidak karuan, tidak hanya warga yang capek, di Kejaksaan proses juga menjadi lama. "Kasus ini sudah lama, semestinya secepatnya dituntaskan , biar terang benderang, siapa tersangka," tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Dharma Putra mengatakan kehadiran warga ini dinilai sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus ini. Kehadiran warga ini untuk memperjuangkan uang negara dalam hal ini uang desa adat. PIhaknya memastikan kasus ini akan ditangani secara profisional dan lepasa dari intervensi. Berkaitan dengan penanganan kasus ini, bahwa hasil pemeriksaan saksi yang jumlah ratusan akan disampaikan ke tim auditor. "Kami ditunggu untuk melaporkan sehingga apa yang perlu dilengkapi, kami lengkapi," sebutnya.

Ditegaskan, setiap penyimpangan harus dibuktikan. Dalam kasus ini cukup banyak aitem, mulai dari insentif, sampai kebutuhan terkait perhyangan. "Banyak yang harus saya buktikan, untuk memastikan adanya kerugian negara,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.