Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah di Bangli, Bupati Sebut Perlu Pararem

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat memimpin rapat terkait penanganan sampah bertempat di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6)

balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kepala lingkungan di wilayah Kota Bangli dipanggil untuk mengikuti rapat di di ruang rapat RJ Bupati Bangli, Selasa (21/6/). Rapat yang dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ini membahas soal penanganan sampah dan normalisasi saluran air

Rapat juga dihadiri Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra dan juga diikuti OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR Perkim Bangli. 

Adapun kepala lingkungan yang dipanggil, kepala lingkungan Kawan, Pule, Blungbang, Cempaga, Pande dan Bebalang. 

Kepala Lingkungan Pule Dewa Asmara mengatakan, adapun permasalahan yang dibahas dalam rapat yakni masalah sampah, banjir dan juga perbaikan drainase.

Menyikapi masalah sampah, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat. Menurut Dewa Asmara selama ini sudah ada layanan angkut sampah oleh DLH.

“Dalam pelayanan pengangkutan sampah sudah ditentukan jam dan lokasi untuk membuang sampah. Setelahnya sampah tersebut diangkut oleh petugas," ujar Dewa Asmara didampingi Kepala Lingkungan Blungbang, Pande Suarna. 

Hal senada juga diutarakan Kepala Lingkungan Kawan I Nengah Sujena, upaya edukasi sudah dilakukan. Memang pihaknya tidak bisa memantau secara keselurahan aktivitas masyarakat. "Kemungkinan ada yang membuang sampah sembarangan dan ada kemungkinan ada juga sampah kiriman," ujar pria yang juga seorang seniman lukis ini. 

Kata Nengah Sujena, setelah rapat ini masih akan ada rapat lanjutnya. Yang mana akan dibahas terkait pararem dalam pengelolaan sampah. "Untuk pararem ini ranahnya bendesa adat. Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan MDA," sebutnya.

Sementara Sekda Bangli IB Gede Giri Putra mengatakan, untuk penanganan banjir direncanakan beberapa langkah, salah satunya perlu dilakukan normalisasi gorong-gorang di wilayah Bangli. Terlebih usia sudah 30 tahunan. Nantinya dari Dinas PUPR Perkim Bangli akan membuat master plan untuk saluran air secara menyeluruh.

"Memang ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten. Untuk normalisasi ini akan dikomunikasikan ke provinsi. Yang jadi tanggung jawab provinsi akan dibangun oleh provinsi, dan begitu juga sebaliknya yang jadi tanggung jawab kabupaten dikerjakan kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut akan dilakukan pembagian air dari hulu (Desa Kayubihi) sehingga tidak numplek di satu jalur. Kedepan akan dibuat sodetan di beberapa titik sehingga air tidak seluruhnya di satu jalur

Disebutkan kalau Bupati merencanakan pembuatan skat besi di masing-masing perbatasan sehingga lebih mudah melihat lokasi yang digenangi sampah. 

"Nanti bisa diketahui masyarakat mana yang membuang sampah sembarang. Sampah akan menumpuk di skat besi. Kalau wilayah itu sampah menumpuk otomatis warga di lokasi itu yang tergenang banjir," sebutnya. 

Dengan adanya skat tersebut menjadi titik pengambilan sampah. Sekda IB Giri Putra mengingatkan langkah yang paling penting adalah penanganan sampah berbasis sumber.

Disinggung terkait pembuatan parerem pengelolaan sampah, Sekda Giri Putra mengatakan jika akan dilaksanakan rapat lanjutnya dengan mengundang Majelis Desa Adat. 

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.