Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah TPA Peh, Tunggu Kerjasama Pihak Ketiga

Bali Tribune / TPA - Sampah yang tertumpuk sejak puluhan tahun menggunung di TPA Peh. Timbunan sampah tersebut akan dikerjasamakan untuk dimanfaatkan.

balitribune.co.id | NegaraPenganan sampah hingga kini masih menjadi persoalan yang pelik. Bahkan ditengah kondisi terus bertambahnya volume sampah ke TPA Peh, pengelolaannya pun terkendala dengan sarana-prasarana. Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Peh kini direncanakan untuk dikerjasamanya dengan pihak ketiga.

Kondisi TPA Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara belakangan ini menjadi sorotan. Volume sampah yang masuk di areal TPA yang luasannya mencapai 2 hektar tersebut terus bertambah hingga overload. Penanganannya pun terkedala oleh sarana yang belum memadai. Bahkan eskavator untuk menimbun sampah mengalami kerusakan sehingga sampah meluber. Petugas operator juga kini sudah tidak berani menaikan eskavator ke atas tumpukan sampah yang tinggi.

Sebelumnya Koordinator TPA Sampah Peh, Ketut Suardika mengakui melubernya sampah di areal TPA Peh karena 2 unit eskavator sempat mengalami rusakan. “Satu ekskavator sudah jadi dan satunya masih dalam perbaikan. Hari ini kami masih mengalami kendala,” ujarnya pekan lalu. Menurutnya olume sampah yang masuk ke TPA per hari sebanyak kurang lebih 60 ton, 28 ton dari fasilitas umum dan 32 ton rata-rata dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Menurutnya lantaran tumpukan sampah yang tinggi dan operator tidak berani lagi untuk menaikan ekskavator untuk menimbun sampah. Sehingga dikatakannya terhadap sampah yang masuk ditimbun disisi gunungan sampah yang sudah ada sebelumnya. “Sampah di TPA sudah terlalu tinggi, menyebabkan operator tidak berani naik keatas lagi, sehingga melakukan perluasan area. Satu-satunya jalan biar aman naik keatas hanya melakukan perluasan ke samping,” tadasnya.

Sementara Kapala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa Minggu (21/4) malam mengatakan kino pihaknya masih menunggu kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengurangi timbunan sampah yang menggunung. Kerjasama tersebut diperkirakan pada bulan Mei mendatang. Pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk memanfaatkan gunung sampah yang kini usianya sudah puluhan tahun tersebut.

Nantinya pihak swasta akan membantu peminjaman alat untuk mengolah sampah di TPA Peh. “Mudah-mudahan bulan Mei nanti kita bisa kerjasama dengan pihak ketiga untuk penanganan sampah. Masih berproses untuk mengadakan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujarnya. Menurutnya sampah yang tertimbun lebih dari 10 tahun akan dimanfaatkan salah satuny sebagai bahan bakar alternatif, “nanti akan dijadikan bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakannya tumpukan sampah yang berusia puluhan tahun tersebut kondisi meterialnya sudah terurai, “diatas 10 tahun sudah menjadi tanah dan sisanya berupa batu, logam seperti besi, plastic dan kain,” paparnya. Nantinya mesin milik pihak ketiga yang akan dikerjasama akan menyaring material dari tumpukan sampah tersebut, “tanahnya tersebut subur seperti kompos bisa dimanfaatkan, begitupula batu, besi dan yang lainnya. Yang penting terkelola,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.