Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Tidak Lebih dari Empat Jam, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah Pasien Covid-19

Bali Tribune/ SIAP - RSU Negara bersama jajaran TNI-Polri di Jembrana siap menangani jenazah pasien kasus Covid-19 hingga prosesi pemakaman selesai.
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana kini dipastikan sudah siap menangani jenazah pasien positif Covid-19. Kendati baru pertama kali, namun terbukti, personel yang telah dipersiapkan di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Jembrana mampu menangani jenazah dari ruang isolasi hingga penguburannya.
 
Seperti penanganan terhadap pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Salah seorang pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di salah satu ruangan isolasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah mendapat laporan dari tim medis di ruang isolasi yang merawat pasien tersebut, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19, pihak Manajemen RSU Negara pun segera menghubungi instansi lintas sektor melalui grup whatsapp.
 
 Setelah dilakukan kordinasi mengenai persiapan pemakaman jenazah, jajaran TNI, Polri , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  termasuk dari pihak keluarga diminta untuk segera hadir ke RSU Negara. Namun kehadiran pihak yang dihubungi tersebut dengan jumlah yang terbatas. Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibungkus dengan plastik dan dilakukan dekontaminasi, serta sterilisasi menggunakan desinfektan. Bahkan sesuai kententuan, pihak keluarga juga tidak diperkenankan melihat jenazah.
 
Pihak Rohaniawan atau keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak rumah sakit, sehingga seluruh rangkaian pemakaman diambil alih petugas kamar jenazah sesuai protokol kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan waktu proses pemulasaran jenzah dilakukan secepat mungkin, yakni batas waktu  diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain perawatan jenazah yang sangat ketat, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
 
Tidak ada alasan warga  menolak jenazah Covid-19, karena peti jenazah sebelumnya telah melalui prosudur sterilisasi dan Covid-19 dipastikan tidak akan menular. Sesuai protap, pihak RSU Negara juga sudah menyiapkan mobil jenazah. Sementara personil TNI Polri telah disiapkan membantu mengamankan jalur yang akan dilalui iringan mobil jenazah dari RSU Negara hingga lokasi pemakaman serta membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman.
 
Pengamanan dilakukan hingga seluruh proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 selesai. Namun seluruh proses penanganan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi yang dilaksanakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Sabtu (15/5). Simulasi penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia dan penanganan jenazah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi adanya  korban jiwa akibat terpapar Covid-19.
 
Simulasi ini disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok,  Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto, direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, para rohaniawan serta unsur tokoh masyarakat. Bupati Artha mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.