Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Turis Rusia Terkendala Bahasa

Bali Tribune/ I Dewa Gede Basudewa
balitribune.co.id | Bangli - Turis asal Rusia, Anna Ivanova (30), yang sebelumnya diamankan petugas Satpol PP Gianyar di salah satu vila di Kecamatan Sukawati, kini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Provinsi Bali di Bangli. Hingga saat ini belum ada seorang kerabatnya membesuk, di sisi lain, pihak RSJ masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta.
 
Direktur RSJ Provinsi Bali, I Dewa Gede Basudewa, Kamis (11/7) mengungkapkan pasien yang bersangkutan kini dirawat di ruang IPCU. Menurutnya, kondisi pasien memang telah membaik, hanya saja yang bersangkutan pendiam.
 
“Dalam proses penanganan pasien asal Rusia ini, kami cukup terkendala soal bahasa. Kami harus mencari penerjemah untuk mempermudah komunikasi,” ungkap Dewa Gede Basudewa.
 
Dijelaskannya, pasien asal Rusia ini termasuk pasien telantar, pasalnya belum ada satupun penjamin yang bersangkutan. Seperti diketahui pasien ini dikirim oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Gianyar. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan penangan/perawatan tetap berjalan. “Pasien yang bersangkutan tetap kami tangani, tidak dibedakan, semua sesuai prosedur,” imbuhnya.
 
Diakui Basudewa, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mencari kerabat pasien, mengingat sampai sekarang belum ada yang menemuinya. Menurut Dewa Basudewa, pihaknya sudah mencoba koordinasi dengan kedutaannya di Jakarta.
 
“Yang di Bali sudah tidak ada, maka kami koordinasi dengan kedutaan yang ada di Jakarta, hanya saja baru diterima oleh stafnya. Tapi staf janji akan menyampaikan,” jelasnya seraya mengatakan saat ini masih dilakukan observasi terhadap pasien.
 
Disinggung jumlah pasien asing, Dewa Basudewa mengatakan jumlahnya memang tidak terlalu banyak. Untuk tahun 2018 total pasien asing yang ditangani sebanyak 21 orang, berasal dari berbagai negara. “Pasien dari berbagai negara, namun tahun lalu yang paling banyak pasien asal Australia dan Amerika disusul Jerman,” sebutnya.
 
Mengatasi kendala bahasa asing, ke depan pihaknya dalam penanganan pasien asing akan mengajukan untuk perekrutan tenaga kerja yang menguasai bahasa asing.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.