Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Yonda Ditolak - Kamis Besok Diperiksa Terkait Kasus Pungli

REKLAMASI
Warga Tanjung Benoa mendatangi Mapolda Bali meminta penahanan Yonda ditangguhkan.

BALI TRIBUNE - Meski didatangi sekitar 300 krama Desa Adat Tanjung Benoa sejak Senin malam, namun Polda Bali tidak menangguhkan penahanan terhadap bendesa adatnya, yang juga anggota DPRD Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda yang diduga melakukan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa.

Aksi massa yang menggunakan pakaian adat madya ini sampai harus menutup akses Jalan WR Supratman di depan Mapolda Bali selama 3,5 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Selasa (26/9). Awalnya, massa berorasi meminta pembebasan Yonda yang ditahan sejak Senin malam. Massa berdalih Yonda selama ini selalu kooperatif dengan pihak kepolisian.

Alasan lainnya, warga masih memerlukan Yonda sebagai bendesa karena banyak upacara adat yang harus digelar dan memerlukan kehadiran bendesa. “Kami ingin bendesa kami dibebaskan. Kami siap pasang badan dan jadi penjamin,” ujar salah seorang warga.

Selanjutnya delapan orang perwakilan krama Tanjung Benoa yang dikomando Wakil Bendesa, I Made Sugiana dan Ketua LPM, Kadek Duarsa diterima Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kenedy dan Wadireskrimsus, AKBP Ruddy Setiawan.

Dalam pertemuan itu, Kenedy menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Apalagi, rencananya siang kemarin akan dilakukan pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke Kejati Bali. Namun karena ada halangan, pelimpahan ditunda sampai Rabu (27/9), hari ini.

“Saya sudah jelaskan ke perwakilan massa kalau penahanan ini untuk memperlancar penyidikan. Supaya tersangka tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya kepada wartawan.

Setelah pertemuan Dir Reskrimsus, perwakilan massa dipertemukan dengan Yonda di ruang Dir Tahti, AKBP Made Suyasa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata. Sementara Yonda mengenakan baju tahanan warga oranye.

Parwata mengatakan, dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. “Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya ditemui wartawan seusai bertemu dengan Yonda.

Kuasa hukum Yonda, Agus Nahak, SH dkk yang ditemui wartawan mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian seharusnya tidak dilakukan. Sebab, sejak penyelidikan, Made Wijaya selalu kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik. “Beliau juga sebagai Bendesa Tanjung Benoa dan Anggota dewan Badung, kami pastikan beliau tidak akan melarikan diri,” tegasnya.

Dikatakan Agus, surat permohonan penagguhan penahanan sudah diajukan ke Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada jawaban karena rencananya kliennya itu akan dilimpahkan ke Kejati Bali. Karena ada halangan, pelimpahan akan dilakukan hari ini. “Nanti kami juga akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejati Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Yonda kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimum besok, Kamis (28/9) terkait dugaan pungutan liar. Berawal pada 2 Agustus lalu, anggota Subdit I Dit Reskrimum menangkap seorang wanita berinisial KR karena melakukan pemungutan di sejumlah usaha water sport yang ada di Kelurahan Tanjung Benoa. Kepada petugas, wanita tersebut  mengaku pungutan yang dilakukannya itu atas perintah Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa. "Sudah ada 74 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dan pada saat OTT, diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk.

Kejadian ini berawal pada tanggal 20 Desember 2014, Yonda selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengelolah jasa wisata bahari untuk dilakukan pemungutan Rp10 ribu kepada setiap wisatawan. Menariknya, uang hasil pungutan tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi Yonda, yaitu membayar pengacara yang mendampinginya dalam kasus dugaan reklamasi liar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Semua barang bukti berupa kwitansi sudah kita amankan semua," ujar Hengky.

wartawan
Redaksi
Category

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.